FSPMI Pertanyakan Pengawasan PT. RAPP terhadap Mitra Kerja : Sampai Kapan Nyawa Pekerja Dipertaruhkan?

RIAU | TVNYABURUH, – Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mempertanyakan tata kelola pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terhadap mitra kerjanya. Kasus kecelakaan kerja yang terus berulang menimbulkan pertanyaan besar tentang sejauh mana tanggung jawab PT. RAPP sebagai pemberi kerja dalam memastikan keselamatan pekerja yang berada di bawah kontraktor mereka.

Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah standar yang diberikan PT. RAPP kepada mitra kerja dalam transportasi angkutan karyawan. Apakah perusahaan ini memiliki SOP yang jelas untuk menjamin keselamatan pekerja? Jika SOP sudah ada, bagaimana implementasi dan pengawasannya? Ketidaktegasan dalam mengawasi penerapan standar keselamatan justru membuka celah bagi mitra kerja untuk mengabaikan aspek penting dalam operasional mereka.

Lebih jauh, FSPMI mempertanyakan tindakan apa yang diberikan PT. RAPP kepada mitra kerja yang melanggar aturan keselamatan. Jika terjadi pelanggaran serius yang berujung pada kecelakaan, apakah PT. RAPP hanya lepas tangan dan membiarkan mitra kerja menanggung seluruh akibatnya? Seharusnya, sebagai pemberi kerja, PT. RAPP memiliki mekanisme pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi mitra kerja yang lalai dalam menjalankan prosedur keselamatan.

Tragedi kecelakaan lalu lintas yang baru saja terjadi menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan PT. RAPP. Sebanyak 15 pekerja meninggal dunia setelah truk pengangkut karyawan PT. NWR—mitra PT. RAPP—terjun bebas ke Sungai Segati. Apakah PT. RAPP hanya akan diam melihat nyawa pekerja terus menjadi korban? Tindakan dan upaya apa yang diberikan kepada keluarga korban? Apakah perusahaan ini akan memberikan sanksi tegas kepada mitranya, atau hanya sekadar memberikan belasungkawa tanpa langkah nyata?

Tidak hanya itu, pada Desember 2024, kecelakaan lalu lintas lainnya juga terjadi, melibatkan truk pengangkut pisang dan truk pengangkut balak milik PT. MNTE, yang juga merupakan mitra PT. RAPP. Akibat kejadian ini, seorang pekerja mengalami luka berat dan hingga kini masih dirawat di RS Arifin Ahmad Pekanbaru. Ironisnya, hingga saat ini PT. RAPP tidak menunjukkan tanggung jawabnya atas kecelakaan tersebut. Hal ini semakin mempertegas dugaan bahwa PT. RAPP mencoba lepas tangan atas pelanggaran yang dilakukan mitra-mitranya.

Pertanyaannya, apakah PT. RAPP sengaja memberikan pekerjaan kepada pihak lain agar dapat menghindari tanggung jawab jika terjadi pelanggaran dan kecelakaan? Jika memang demikian, hal ini adalah bentuk pengabaian keselamatan kerja yang sangat serius. PT. RAPP tidak bisa berlindung di balik status mitra kerja, sementara nyawa pekerja yang menghidupi industri mereka terus dipertaruhkan.

FSPMI mendesak PT. RAPP untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi pelanggaran ini. Tidak cukup hanya memberikan teguran atau kompensasi bagi korban, tetapi juga harus ada perbaikan sistem pengawasan yang lebih ketat serta penerapan sanksi berat bagi mitra kerja yang lalai. Jangan sampai pekerja kembali menjadi korban sebelum ada perbaikan nyata. Sudah waktunya PT. RAPP bertanggung jawab dan menunjukkan komitmen nyata terhadap keselamatan pekerjanya.