Tvnya Buruh – Sidang Lanjutan Kriminalisasi Maulana Syafi’i, Diwarnai Walkout Penasehat Hukum.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (LBH FSPMI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rohdalahi Subhi Purba, SH, MH yang hadir bersama Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, SH dan Advokat Sulthoni Hasibuan, mengambil sikap walkout dari ruang persidangan Pengadilan Negeri Sibuhuan, pada lanjutan sidang pemeriksaan saksi JPU dalam kasus perkara pidana dugaan kriminalisasi aktifis buruh FSPMI Padang Lawas, yang kembali disidangkan pada Kamis (15/07/2021).
Aksi walkout dari ruang persidangan tersebut dilakukan oleh pensehat hukum Aktifis Buruh FSPMI Padang Lawas, Maulana Syafi’i, dikarenakan majelis hakim tetap mempersilahkan JPU untuk membacakan keterangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di penyidikan dengan tanpa kehadiran saksi di muka persidangan.
Rohdalahi menjelaskan Seharusnya, JPU membacakan keterangan BAP saksi di penyidikan yang tidak hadir di muka persidangan, harus memenuhi ketentuan pasal 162 KUHAP, yaitu meninggal dunia, berhalangan hadir karena alasan yang sah, tidak dipanggil karena jauh tempat kediaman atau jauh tempat tinggalnya dan bila mana ada kepentingan negara, ujar Rohdalahi.
Maka berdasarkan ketentuan tersebut, Lanjut Rohdalahi pembacaan BAP saksi di penyidikan atas nama saksi JPU Riko Rikardo Sinaga di muka persidangan dugaan kriminalisasi aktifis buruh FSPMI Padang Lawas, ditolak oleh Penasehat Hukum dari LBH FSPMI Sumut karena tidak memenuhi syarat.
Usai melakuak Aksi Wallk Out Dari Penasehat Hukum Terdakwa, Ketua Majelis Hakim yang dipimpin oleh Novita Megawati Aritonang ini, tetap mempersilahkan JPU untuk membacakan BAP kesaksian di penyidikan tersebut.
Sedangkan, Ketua Willy Agus Utomo, SH meminta agar majelis hakim bersikap netral dalam proses pemeriksaan perkara pidana dugaan kriminalisasi aktifis buruh FSPMI Padang Lawas, Maulana Syafi’i tersebut.
Willy juga meminta dukungan dan keikhlasan doa dari seluruh buruh di Indonesia dan juga Buruh Internasional, agar kebenaran dan keadilan atas kasus perkara pidana dugaan kriminalisasi aktifis buruh Ketua KC FSPMI Padang Lawas, Maulana Syafi’i bisa benar-benar ditegakkan oleh Majelis Hakim PN Sibuhuan yang memeriksa perkara aquo.
Pantauan awak media TVnya Buruh, Sidang ditutup pada sekira pukul 22.00 WIB dan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (29/07/2021) dua pekan ke depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dari Padang Lawas Sumatera Utara
Tim TVnya Buruh Mengabarkan