Masyarakat Protes Sampaikan Aspirasi Ke Polres, Atas Putusan Pilkampong Ulang Walikota Subulussalam

SUBULUSSALAM | TVNYABURUH — Walikota Subulussalam tetapkan Sengketa Kampong Makmur Jaya untuk segera diadakan PEMILIHAN ULANG. Masyarakat Keberatan Sampaikan Aspirasi Ke Mapolres Kota Subulussalam, Kamis 24 November 2022.

NUR AYIS Kandidat terpilih Kampong Makmur Jaya yang bertarung dengan Salah seorang Adek Kandung Walikota Subulussalam dengan Selisih kemenangan 7(Tujuh) Suara. Terlihat lemah Nur Ayis menceritakan keluhannya pada sejumalh awak medya. Padahal sejumlah masyarakat Kampong Makmur Jaya mengharapkan Dialah Jadi Pamong Desa yang dicintai msyarakatnya.

Kepada sejumlah awak medya Kota Subulussalam masyarakat Kampong Makmur Jaya menyampaikan permohonannya untuk disampaikan kepada Kapolres Subulussalam agar Pilkampong Ulang yang disampaikan Walikota Subulussalam seharusnya melalui Putusan Hakim PTUN. Kata beberapa Kandidat Kepala Kampong yang ikut sebagai calon kepala Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

Ketiga Calon kepala Kampong Makmur Jaya serta Nur Ayis Kepala Kampong Makmur Jaya TERPILIH yang merasa terjolimi menyampaikan keberatannya langsung ke Kapolres Subulussalam dan diterima langsung oleh Akbp Muhammad Yanis, SIK Kapolres Subulussalam diruangannya.

Dari empat kandidat Calon Kepala Kampong, Ketiga Calon kepala Kampong Makmur Jaya yang bertarung 2 Oktober lalu adalah Ahmad Lutfi, Umartono dan Nur Ayis.

Dari empat petarung Pilkampong terpilihlah Nur Ayis dengan mengalahkan saigannya LILIS BINTANG selisih suara nya7(Tujuh) Suara. Sehingga Badan Permusyawaratan Kampong(BPK) Makmur Jaya menetapkan NUR AYIS sebagai Kepala Kampong Terpilih secara demokrasi.

Dalam pernyataan 3 Calon Kepala Kampong Makmur Jaya Substansinya keberatannya
@1. Menerima keputusan hasil pemilihan kepala kampong Makmur Jaya kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam dan mengakui Keunggulan nomor urut 1 Saudara NUR AYIS. Pilkampong tertanggal minggu 2 Oktober 2022. Sebagaimana keputusan BPK Kampong Makmur Jaya.

@2. Menyatakan keberatan dan MENOLAK diadakannya PEMILIHAN ULANG sebagaiman yang tertuang dalam surat keputusan Walikota Subulussalam dengan Nomor: 188.45/181/2022 tertanggal 17 November 2022.

Sekitar Seratusan masyarakat Kampong Makmur Jaya kecamatan Simpang Kiri ikut menyampaikan keluhannya ke Mapolres Subulussalam. Kita mohonkan kepada Bapak Kapolres Subulussalam untuk bisa membantu kami mendapatkan KEADILAN dari kesewenang wenangan pihak lainnya” Kata Kandidat terpilh Kampong Makmur Jaya tersebut.

Safran Kombih, SH MH “Setelah proses gelar perkara sidang. Saya menduga Walikota menetapkan sengketa Pilkampong di Makmur Jaya menggunakan pertimbangan POLITIS bukan pertimbangan YURIDIS atau HUKUM, seperti PEMILIHAN ULANG yang di putuskan Walikota, secara hukum tidak MENGIKAT. Artinya Bila pemilihan ulang selesai dilakukan, kemudian ada satu pihak yang tidak diuntungkan maka AKAN menuntut pemilihan ULANG lagi. Demikian seterusnya selalu menuntut pemilihan ulang berulang-ulang.

Praktisi Hukum dan tokoh Masyarakat Kota Subulussalam Safran Kombih, SH.MH menyatakan “Akibatnya, bila tidak terpenuhi lagi pemilihan ulang ada pihak yang merasa dirugikan atau DICURANGI dan tidak puas karena merasa diberlakukan TIDAK ADIL Ini bisa menjadi Masalah BARU sehingga POTENSI KONFLIK HORIZONTAL semakin panjang dan melebar” ujar Safran Kombih SH. MH. Yang pernah menjabat sebagai Wakil ketua I MPC Pemuda Pancasila, ICMI dan aktif di Pramuka Kota Subulussalam./

#tim