Aksi May Day 2021, Buruh tabur bunga direplika makam bertuliskan RIP Omnibuslaw dan UU Cipta Kerja

Aksi Teatrical buruh tabur bunga di replika makam dengan Nisan bertuliskan : RIP Omnibuslaw dan RIP UU Cipta Kerja digelar oleh elemen buruh mewarnai aksi May Day hari ini yang dilakukan oleh kelompok buruh dan mahasiswa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) serata Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Aksi tabur bunga ini juga diiring pembacaan puisi dan lagu gugur bunga yang digelar dikawasan Patung Arjuna atau Patung Kuda Jakarta Pusat. Sabtu (1 Mei 2021).

Dalam orasinya para buruh juga menyampaikan beragam tututan kesejahteraan buruh di perayaan hari buruh sedunia ini, dari tuntutan pembatalan Omnibus law dan Cabut UU Cipta Kerja, Tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), THR Tepat Waktu dan lain sebagainya.

Sebelumnya menurut Presiden KSPI Said Iqbal pada hari buruh 1 Mei ini, KSPI juga menggelar aksi serentak bersama di 24 Provinsi dan 200 Kabupaten/Kota se-Indonesia, jumlah peserta aksi sebanyak 50.000 orang buruh, Aksi untuk di daerah daerah dipusatkan dikantor Gubernur atau DPRD Setempat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Presiden KSPI itu juga menyebut, pada peringatan Hari Buruh tahun ini, pihaknya hanya mengajukan dua tuntutan. Kedua tuntutan itu adalah mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibuslaw dan pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) pada 2021.

Saksikan berita Vidionya diatas, hanya di Tvnyaburuh.com