Wasekjend FSPMI : Maulana Syafi’i Tidak Bersalah, Kami Siap Bela Sampai Dibebaskan

banner 120x600

TVnya Buruh – Ini Kata Wasekjend FSPMI Usai Menjadi Saksi Kriminalisasi Aktivis Buruh di PN Sibuhuan

Wakil skretaris Jendral DPP FSPMI, Drs Syawal Harahap terlihat turun langsung dari Jakarta guna menjadi saksi meringankan terhadap dugaan kasusus Kriminalisasi aktifis buruh Maulana Syafi’i selaku ketua KC FSPMI Padang Lawas di Pengadilan Negri Sibuhuan pada hari Kamis 26 Agustus 2021.

banner 728x90

Dalam keterangan sebagai saksi di hadapan Majelis Hakim yang diketuia oleh Novita Megawati Aritonang, SH, saksi Drs. Syawal Harahap mengatakan, pengelolaan dana perjuangan yang dilakukan oleh perangkat KC FSPMI Padang Lawas atas perjuangan THR pekerja BHL PT. PHS Papaso di tahun 2020 diatur dalam AD/ART FSPMI.

Dalam hal ini kata Syawal lagi, seharusnya sudah clear. Seharusnya idak ada masalah dan ini tidak melanggar ketentua aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam organisasi FSPMI,” tegasnya

Usai persidangan, Wasekjend FSPMI juga menyampaikan hal tersebut kepada wartawan didepan gedung pengadilan negri Sibuhuan, ia juga menegaskan FSPMI siap pasang badan dan akan mengerahkan seluruh kekutan SDM organisasinya untuk membela kepentingan anggotanya, dalam hal ini Ketua KC FSPMI Padang Lawas Maulana Syafi’i yang sedang di kriminalisasi.

Syawal juga mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan kekutan penuh organisasi buruh, jika krimilaisasi ini dipaksakan oleh pihak yang merasa terganggu oleh perjuangan Maulana Syafi’i terhadap kesejahteraan kaum buruh di bumi dallihannatolu tersebut

Dari Padang Lawas Sumatera Utara, Tim TVnya Buruh Mengabarkan