TVnya Buruh – Hotman Paris Bela Buruh : Permenaker 2 Tahun 2022 Tentang JHT Tidak Adil.
Pengacara kondang Indonesia Hotman Paris Hutapea turut mengomntari kebijakan Menteri Tenaga Kerja Idah Fauziyah yang baru baru ini Mengeluarkan Peraturan Menteri Tenagaka Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pekerja buruh.
Dikutip dari akun resmi Istragram Hotaman Paris Hutapea dia mengunggah Vidio yang membela buruh, dalam Vidionya dia meminta agar Menaker Idah Fauziyah dapa berbuat adil, dan mengembalikan hak uang buruh atas JHT tersebut seperti peraturan menteri sebelumnya yaitu uang JHT buruh dapat diambil kapanpun setelah ia di Putus Hubungan Kerjanya.
Berikut pernyataan pengacara kondang asal Sumut iniĀ
Hingga Vidio ini diunggah, banyak komentar warganet yang mendukung penolakan Peremenaker JHT tersebut , dan meminta agar Menaker Idah Fauziyah segera mencabut kembali peraturan yang dianggap tidak adil bagi kaum buruh.
Dari setudo satu Medan Tim TVnya buruh Mengabarkan