TVnya Buruh – Massa buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menggelar aksi demo didepan kantor Gubernur Sumut di jalan diponegoro Kota Medan, Selasa (26/10/2021).
Aksi para buruh ini menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Sumut agar naik 7-10 % untuk tahun 2022 medatang.
Dalam orasinya Willy Agus Utomo selaku Ketua FSPMI Sumut Menegaskan, Kenaikan UMP dan UMK se Sumut sebesar 10% tersebut, bukan tidak beralasan, kaum buruh Sumut kata Willy, sudah sangat menderita pasca pandemi Copid 19, apa lagi tahun 2021 kemarin upah buruh di Sumatera Utara tidak mengalami kenaikan sama sekali,
Tidak hanya itu, massa buruh juga mengusung beberapa poin tuntutan secara Nasional, yaitu dicabutnya UU Cipta Kerja yang dianggap telah menyengsarakan kaum buruh di Indonesia, serta menuntut, Perjanjian Kerja Bersama Tanpa Omnibus Law.
Dalam aksi didepan kantor Eddy Rahmayadi ini, para buruh FSPMI Sumut ini diterima oleh Syahril Siregar mewakili Pemprov Sumut, Willy didampingi sekretarisnya Tony Rickson Silalahi kemudian menyerahkan Statmen tuntutan aksi agar disampaikan langsung kepada Gubernur Sumatera Utara.
Usai melakukan aksinya, para massa buruh tepat pukul 11.00 WIB terlihat bergerak melanjutkan aksinya, menuju kantor Walikota Medan, dengan tuntutan yang sama, yaitu menuntut kenaikan UMK Medan sebesar 10 % untuk tahun 2022 mendatang kepada Bobby Nasution,
dari Medan Sumatera Utara, Tim TVnya Buruh Mengabarkan.
Saksikan Berita Vidionya Diatas, Hanya di TVnya Buruh.