Sidak Berkali-Kali, Mana Bukti Perbaikan? Ketua RTIK LANGKAT Dodi Wijaya Tantang Pemkab Buka Hasil Evaluasi

Share

LANGKAT | TVNYABURUH, – Rangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, ke sejumlah kantor kecamatan memunculkan pertanyaan penting mengenai tindak lanjut pengawasan dan dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik. Publik tidak hanya membutuhkan informasi mengenai kegiatan sidak, tetapi juga perlu mengetahui sejauh mana pemeriksaan tersebut menghasilkan perbaikan nyata.

Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Langkat, Dodi Wijaya, mendorong Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menyampaikan hasil evaluasi dan tindak lanjut sidak secara transparan, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurut Dodi, sidak merupakan salah satu instrumen pengawasan yang penting untuk memastikan kedisiplinan aparatur, kelayakan fasilitas, dan kualitas pelayanan pemerintahan. Namun, efektivitas pengawasan tidak semestinya hanya dinilai dari frekuensi kunjungan atau publikasi kegiatan, melainkan dari perubahan yang benar-benar dihasilkan setelah pemeriksaan dilakukan.

“Pertanyaannya sederhana: setelah sidak dilakukan, apa yang berubah? Temuan apa yang sudah ditindaklanjuti, apa yang masih menjadi kendala, dan bagaimana masyarakat dapat mengetahui bahwa pelayanan publik benar-benar mengalami perbaikan? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” demikian pesan yang ingin disampaikan Dodi Wijaya.

Sidak Tidak Boleh Berhenti pada Dokumentasi Kegiatan

Dodi menilai, pemeriksaan terhadap kehadiran pegawai, kebersihan kantor, kelengkapan administrasi, dan kondisi fasilitas pelayanan merupakan bagian penting dari pembenahan birokrasi. Akan tetapi, seluruh aspek tersebut seharusnya menjadi standar kerja sehari-hari, bukan hanya menjadi perhatian ketika pimpinan datang melakukan pemeriksaan.

Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, prosedur yang jelas, kepastian waktu penyelesaian urusan, serta aparatur yang responsif terhadap kebutuhan warga.

Karena itu, setiap sidak semestinya menghasilkan catatan evaluasi yang jelas, target perbaikan, batas waktu penyelesaian, dan mekanisme pemantauan. Tanpa tindak lanjut yang terukur, efektivitas pengawasan akan sulit dinilai secara objektif.

“Dokumentasi kegiatan memang bagian dari keterbukaan informasi. Namun, dokumentasi bukanlah ukuran utama keberhasilan. Ukuran utamanya adalah apakah persoalan yang ditemukan sudah diperbaiki dan apakah masyarakat merasakan peningkatan pelayanan,” menjadi penekanan dalam pandangan tersebut.

Pemkab Langkat Perlu Membuka Hasil Evaluasi

Untuk memperkuat kepercayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Langkat didorong menyampaikan ringkasan hasil sidak secara proporsional kepada publik. Informasi tersebut dapat mencakup jenis temuan, rekomendasi perbaikan, tenggat waktu, instansi yang bertanggung jawab, serta perkembangan tindak lanjutnya.

Langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat atau meremehkan kegiatan pengawasan kepala daerah. Sebaliknya, keterbukaan hasil evaluasi dapat menjadi bukti bahwa sidak dilaksanakan sebagai bagian dari upaya serius memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Dodi juga menekankan pentingnya konsistensi pengawasan di seluruh kecamatan. Pembenahan birokrasi tidak boleh bergantung pada ada atau tidaknya kunjungan pimpinan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara berkelanjutan oleh setiap aparatur.

Menurutnya, indikator keberhasilan pengawasan juga perlu mencakup kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, kecepatan pelayanan administrasi, penanganan pengaduan, dan kepuasan masyarakat.

Kritik Publik Harus Dijawab dengan Kinerja

Dalam pemerintahan yang terbuka, kritik terhadap pelayanan publik merupakan bagian dari kontrol sosial yang wajar. Kritik tersebut semestinya dijawab melalui data, penjelasan, dan perbaikan kinerja, bukan sekadar melalui penambahan kegiatan seremonial atau publikasi.

Pertanyaan mengenai hasil sidak juga bukan tuduhan bahwa kegiatan tersebut tidak bermanfaat. Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan dorongan agar manfaat pengawasan dapat dibuktikan dan dirasakan oleh masyarakat.

“Yang perlu kita dorong adalah pengawasan yang menghasilkan perubahan. Jika ditemukan kekurangan, perbaikilah. Jika sudah diperbaiki, sampaikan hasilnya kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah berdasarkan hasil, bukan hanya berdasarkan kegiatan yang terlihat,” menjadi prinsip yang perlu dikedepankan.

Dodi berharap Plt. Bupati Langkat beserta jajaran terkait dapat menjadikan rangkaian sidak sebagai momentum memperkuat disiplin aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan, dan membangun sistem evaluasi yang lebih transparan.

Pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan tidak hanya diukur dari seberapa sering pejabat turun ke lapangan, tetapi juga dari kemampuan memastikan setiap temuan ditindaklanjuti, setiap kekurangan diperbaiki, dan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik. Pemerintah berkewajiban memastikan bahwa pengawasan benar-benar menghasilkan perbaikan.

banner 468x60