JAKARTA | Jika Pengembangan PIK 2 gagal berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kawasan Banten dan Jakarta yang tentunya juga akan berimbas pada target pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan Pemerintah Prabowo Subianto mencapai 8 Persen. kata Dewan Syuro, FSP BUMN Bersatu, H.Kamal Azid kepada wartawan Kamis, (6/2/2025).
Berikut Kajian dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN) terkait kasus PIK 2 Tangerang Banten.
Pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) yaitu PT Agung Sedayu merupakan pengembang yang menjadi salah satu pengembang Properti terbesar di Indonesia,” pungkas Kamal Azid.
“PT Agung Sedayu juga merupakan salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dimana aksi korporasi telah memberikan dampak Pertumbuhan disektor properti yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional secara keseluruhan, karena dengan Pengembangan PIK 2 tentu akan melibatkan banyak industri pendukung hingga 185 sektor industri, baik yang di miliki swasta dan BUMN yang juga akan ikut tumbuh. Seperti Pabrik Semen, Perbankan
Pabrik Besi dan Baja, Konstruksi, Telekomunikasi,
Energi dan banyak lagi industri lainnya,” papar Kamal Azid.
“Maka itulah impact ekonomi yang akan terjadi nanti, Kemudian pengembangan PIK 2 dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi pencari kerja baru dan pekerja korban PHK,” terang Kamal.
“Pencabutan SHGB milik PT Agung Sedayu yang lebih kental terlihat karena adanya tekanan politik terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto dibandingkan investigasi. secara Peraturan dan Undang-undang tentu akan membawa dampak Psikologis ketakutan dan keragu-raguan bagi para pengembang properti nasional untuk melakukan pengembangan dan pembangunan Properti,” tegas Kamal Azid.
“Padahal dalam janji kampanye Pilpres salah satu janji yang diusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di sektor properti adalah mewujudkan pembangunan Tiga juta rumah pada periode pemerintahannya ke depan, ” ungkapnya.
“Untuk mewujudkan program itu, tentu menuntut adanya kesiapan dari kalangan pengembang properti, terutama dalam penyiapan lahan dan jaminan kepastian hukum dari pemerintahan Prabowo Subianto,” tegas Kamal.
“Nah, tentu saja ini menuntut ke konsistenan dan dukungan dari pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam sektor industri Properti yang selama ini telah berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga mencapai sebesar 16 Persen dan membuka lapangan kerja yang dapat menyerap Tenaga kerja sebesar 20 Juta Pekerja akibat efek berlipat ( Multiplier Effect) terhadap 185 subsektor industri,” papar Kamal Azid.
“Tak hanya itu, sektor properti juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak yang mencapai lebih dari 30 persen, yang berasal dari transaksi, penyediaan prasarana dan sarana umum (PSU) sebesar 40 %, serta menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya.
“Karena itu Presiden Prabowo Subianto harus tahu bahwa sektor properti yang mencakup Perumahan, Kawasan industri dan Perkantoran menempati urutan Ke – 4 sebagai sektor dengan kontribusi investasi terbesar secara nasional,” terangnya.
“Oleh karena itu, Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) harus di lindungi di bandingkan mengikuti tekanan politik dari kelompok yang tidak memberikan kontribusi dalam memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih besar serta membuka lebih banyak lapangan kerja, dan meningkatkan penghasilan masyarakat sehingga mampu membeli rumah,” pungkas Kamal Azid.
Reporter: M. Reza Pahlevi