Beranda UMSK Sudah Ditetapkan 7,5%, Dirubah Kembali, Waspada PHK Besar-Besaran! 20241214_123204 20241214_123204tvnyaburuh - Regulasi Perburuhan14/12/2024 Baca JugaPerjalanan FSPMI Di Bumi Lancang Kuning, Hingga KiniPailitnya Sritex dan Alasan Buruh di Bitratex Minta Di-PHKPS PTPN III Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kurang MampuAnto Bangun KC FSPMI Labuhanbatu : PHK Bukan Berarti Kiamatnya Dunia dan Hilangnya RezekiDiterima Pemprov, Partai Buruh Sumut Ancam Aksi Setiap Senin Jika SK UMSK Tidak DirevisiPartai Buruh Sumut Gelar Aksi, Willy Agus Utomo : Dari 33 Kabupaten/Kota Hanya 10 Terbit UMSK, Ada Apa Dengan PJ Gubsu?