Warga Kecewa 4 Pelaku Pencurian di Bebaskan Pol Air di Rokan Hilir

banner 120x600

ROKAN HILIR | TVNYABURUH — Sejumlah warga masyarakat Nelayan Tambak Kerang kembali mendatangi Pol air polres rokan hilir kamis siang, 10 november 2022.

Bukan tanpa sebab dan alasan yang jelas, tujuan dari kedatangan puluhan warga masyarakat Tambak Kerang ke pol air kamis siang, Di sebabkan warga masyarakat merasa kecewa setelah mendengar para pelaku yang di duga sebagai pelaku pencurian Kerang Tambak milik warga yang telah di bebaskan oleh pihak pol air polres rohil secara diam diam, tanpa adanya suatu pemberitahuan kepada warga,

banner 728x90

Dalam hal ini, kekecewaan warga terhadap para pelaku yang telah di bebaskan pihak pol air, Di nilai tanpa memikrkan jerih payah warga masyarakat yang telah berhasil menggagalkan Aksi pencurian serta menangkap para pelaku di seputaran perairan Sungai rokan Di beberapa waktu lalu, hingga sampai ke sat pol air polres rohil.

Dalam kekesalanya,Warga masyarakat Nelayan Tambak Kerang, menyebutkan bahwa pihaknya merasa keberatan terhadap pembebasan ke 4 pelaku, tanpa pemberitahuan ke pada warga, untuk itu warga menilai serta beranggapan, bahwa para pelaku kesanya kebal terhadap hukum.

Untuk itu, sebagai korban dalam pencurian Kerang Tambak milik warga masyarakat Nelayan, pihaknya merasa bahwa tidak ada keadilan hukum terhadap pelaku pencurian tersebut.

Demikian ocehan warga yang di pol air polres rohil kamis siang.

Sementara itu, Aibda Riswa Pol air polres rokan hilir menjelaskan bahwa, alasan kenapa para pelaku tak bisa Di lakukan penahanan hal itu di sebabkan karna para pelaku hanya terjerat maupun melanggar pasal 364 Jo, namun kasus ini tetap kita proses secara hukum yang berlaku, sementara itu, alat bukti yang berupa satu unit pompong Kayu, tetap di sita negara, dan kasus ini sudah sampai ke Pengadilan Negeri rokan hilir PN Rohil.

Laporan: Handoko afriyadi