SHARE NOW

Udara Jakarta Memburuk, Gema Cita Dorong Heru Budi Keluarkan Pergub Pengendalian Pencemaran Udara

JAKARTA | TVNYABURUH.COM — Ketua Umum Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah Mendorong Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI untuk segera menargetkan penurunan polutan berbahaya PM 2,5 dan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait strategi Pengendalian pencemaran udara.

Partikulat PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2, 5 mikron atau mikrometer.

PM 2,5 ini menimbulkan dampak kesehatan yang parah baik untuk jangka pendek dan jangka panjang.

Menurut hasil data pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM 2,5 dan PM 10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional.

Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia dengan nilai 53,50 hingga 78,78.

Menurut Data Lingkungan Hidup sumber polusi ibu kota terbagi menjadi empat, yakni transportasi darat (75 persen), pembangkit listrik dan pemanas (9 persen), pembakaran industri (8 persen), dan pembakaran domestik (8 persen).

Hilman menegaskan pemprov DKI Jakarta harus menjalankan pengendalian pencemaran udara, yakni peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak dan pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak.

Terkait peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara di antaranya meningkatkan inventarisasi emisi berkelanjutan, meningkatkan pemantauan dan evaluasi hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara.

Kemudian mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak di antaranya melalui peremajaan angkutan umum, pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi publik.

Untuk transportasi ramah lingkungan Hilman mendorong Pemprov DKI melalui TransJakarta harus terus meningkatkan operasional bus listrik.

Selanjutnya penerapan uji emisi kendaraan bermotor dan pengembangan kawasan rendah emisi, meningkatkan infrastruktur untuk mendukung kesadaran menggunakan transportasi umum hingga manajemen rekayasa lalu lintas melibatkan instansi terkait.

Hilman mendorong pemprov DKI juga agar pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak di antaranya: memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH), Memperbanyak instalasi panel surya atap, Mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri pabrik yang kerap ditemui di kawasan industri pulogadung dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan perlunya peran kontrol dilapangan terkait polisi udara.

Hilman menegaskan agar pemprov DKI Jakarta segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait strategi pengendalian pencemaran udara agar kota Jakarta terbebas dari Polusi Udara.

Laporan: HF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER