Resmi Dapat SK Kemenkumham, Partai Buruh Siap Ikut Pemilu 2024

JAKARTA | TVNYABURUH.COM – Partai Buruh resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dengan adanya SK Kemenkumham tersebut, Partai Buruh siap mengikuti tahapan Pemilu 2024.

SK Partai Buruh tercatat dengan nomor M.HH-04.AH.11.03 tahun 2022. Adapun nomor M.HH-05.AH.11.02 tahun 2022 tentang pengesahan susunan Kepengurusan Komite Eksekutif Partai Buruh Periode 2021-2026.

“Partai Buruh menyatakan sudah siap untuk mengikuti tahapan Pemilu, target partai buruh dengan mengikuti tahapan pemilu selanjutnya adalah satu lolos verifikasi KPU, kedua lolos parliamentary threshold, artinya Partai Buruh akan ada Wakil di DPR, DPRD, dan kabupaten/kota,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Selasa (12/4/2022). Yang dilansir dari detiknews.com.

Dia menyampaikan, SK Kemenkumham baru diterima per Senin (11/4). Said menegaskan, Partai Buruh siap ikut tahapan pemilu mendatang.

Said Iqbal juga bicara soal penolakan masa jabatan presiden 3 periode. Dia mengatakan akan mengerahkan massa jika ada perubahan masa jabatan presiden.

“Partai Buruh menolak masa perpanjangan jabatan Presiden, baik melalui amendemen UUD, konvensi konstitusional, karena ada 3 cara dalam perubahan masa jabatan Presiden. Semua kami tolak,” ujarnya.

“Bila mana perpanjangan masa jabatan Presiden dan memaksakan kehendak jabatan Presiden jadi 3 periode, maka Partai Buruh bersama serikat tani dan lain-lain, maka kami akan mengorganisir people power,” lanjut dia.

#tim