Pengurus PUK SPAI/FSPMI/PT.Rentama laporkan,PT.Rentama Subkontraktor PT.RAPP ke Disnaker Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN | TVNYABURUH.COM — Selasa tanggal 18/10/2022 Pengurus PUK SPAI/FSPMI PT.Rentama resmi melaporkan Perusahaan PT. Rentama ke Disnaker Kabupaten Pelalawan,

Gagalnya Perundingan bipartit I, dan bipartit II belum menemukan solusi,pihak manajeme PT.Rentama tetap tidak mau mempekerjakan 7 pekerja yang di rumahkan.

Pemulangan tujuh orang pekerja pengurus pimpinan unit kerja PUK/SPAI/FSPMI PT.Rentama mengambil langkah agenda perundingan Bipartit pertama pada tanggal 10/10/2022 yang dilaksanakan di kantor menagement PT.Rentama akan tetapi dari pihak menagement PT.Rentama tidak bisa hadir dalam agenda tersebut,

Gagalnya hasil perundingan Bipartit pertama maka pihak dari pengurus unit kerja PUK/SPAI/FSPMI PT.Rentama menindak lanjuti dengan mengambil langkah yaitu Bipartit kedua pada tanggal 13/10/2022 di aula kantor menagement PT.Rentama yang di hadiri oleh direktur menagement PT.Rentama dan menager PT .Rentama,

Pihak PT.Rentama mengambil keputusan terdahap pekerja yang di pulangkan yaitu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di alasan kan non job.adanya pekerja yang dipulangkan itu pun tidak terima dengan keputusan yang di berikan terhadap menagement PT.Rentama
Kepada pekerja yang di pulangkan.

Apabila tidak ada respons dari surat tripartit yang kami masukan ini, selama enam hari kerja kita akan gelar aksi damai ungkap aditya Rahman ketua PUK SPAI/FSPMI PT.Rentama akan melakukan aksi damai.

Laporan: Nofri Hendra