JAKARTA | Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri menyatakan bangga atas keputusan dalam sidang yang baru-baru ini terjadi.
Perasaan bangga itu dia sampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir dalam acara Seminar Nasional Badan Pengarah Ideologi Pancasila (BPIP) di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). Yang dikutip dari Kompastv.com
“Kalau lihat prajurit, nih Pak Kapolri, saya ini bangga banget tahu enggak, apa yang telah diputuskan di persidangan,” kata Megawati kepada Sigit yang hadir dalam Seminar Nasional BPIP tersebut.
Megawati mengatakan, sidang tersebut berlangsung meriah. Ia pun memperhatikan jalannya persidangan. “Saya perhatikan, lho. Kan di mana itu, ini, sidangnya yang sekarang sedang meriah itu, jadi kan ada ahli yang namanya mikro, mikro ekspresi, jadi kan saya ya jelek-jelek tahu sedikit,” tutur Mega.
Adapun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Sambo. Sementara itu, istri Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun dan ajudannya, Ricky Rizal 13 tahun penjara.
Adapun Richard Eliezer yang menjadi justice collaborator dalam kasus ini divonis 1,5 tahun penjara, atau lebih kecil dari tuntunan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu 12 tahun penjara. Atas putusan tersebut, para terdakwa mengajukan banding, kecuali Eliezer.
#tim