WAY KANAN | Ditengah Tengah Pemerintah Republik Indonesi gencar gencarnya mensosialisasikan teknis pengadaan barang dan jasa secara langsung melalui siplah, Guna menekan tindak pidana korupsi terstruktur sistematis dan masif.
Namun hal tersebut disinyalir tidak berlaku dilingkungan pendidikan sekolah dasar diwilayah kecamatan Rebang tangkas, dimana diketahui berdasarkan keterangan beberapa kepala sekolah dasar pengadaan barang dan jasa berupa pembelian buku yang diduga dikondisikan oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kecamatan Rebang Tangkas (K3S SD), Joni.
“Pengadaan Barang dan Jasa, Pembelian buku kita satu pintu melalui K3S SD, Joni, bahkan kami susah bayar dimuka bukan barang nyampe bayar. Tapi ya bukunya belum ada walaupun sudah berganti tahun ajaran, Ya tapi mau gimana lagi, bingung juga mau gimana” Ungkap keluhnya.
Hingga berita ini diterbitkan Ketua K3S SD Kecamatan Rebang Tangkas belum dapat dikonfirmasi dan tidak memberikan konfirmasi meski telah dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Reportert: Deta Suryana
Langsung ke konten








