Kejati Riau Terkesan Cuek dan Alergi Dikonfirmasi Terkait Oknum Jaksa Tabrak Lari Pemotor

PEKANBARU | TVNYABURUH – Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers, karenanya dalam menjalankan tugas profesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers.

Pers juga lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Namun sangat disayangkan ketika melakukan konfirmasi ke Kejati Riau terkait oknum Jaksa Mulai Sardion Pasaribu diduga kuat terlibat insiden tabrak pemotor tepatnya di jalan Adi Sucipto kecamatan Marpoyan Damai Selasa (19/04/2022) menuai hasil tidak mendapatkan jawaban dari pihak terkait , Kamis (21/04/2022)

Terlihat pantauan Wartawan teman teman pers sekitar 8 orang tertahan di ruangan loby Kejati Riau untuk menemui pihak berwenang dalam memberikan jawaban agar terciptanya berita berimbang .

Untuk maksud dan tujuan sudah disampaikan ke pihak loby Kejati Riau agar dapat melakukan konfirmasi, tetapi pelayanan publik terkesan buruk padahal kita sudah menunggu selama 1 jam lebih demi mendapatkan sebuah informasi.

Petugas loby itu pun memberitahukan kepada Wartawan “bahwasannya lagi ada rapat tidak tau jam berapa siapnya, kalau bapak mau menunggu silahkan nanti diberitahukan kepada atasan kami,” ucapnya.

Setelah menunggu berjam jam juga tidak mendapatkan jawaban dari pihak loby Kejati Riau, padahal hilir mudik pegawai di Kejati Riau sudah keluar dari ruangan rapat bahkan sudah banyak meninggalkan kantor, terkesan cuek pada tamu yang berada disana.

Laporan: Nofri Hendra