BINJAI | TVNYABURUH.COM — Exco Partai Buruh Sumatera, Willy Agus Utomo SH didampingi Tim LBH Partai Buruh Sumut, Rohdalahi Subhi Purba SH,MH meminta kepada Kapolda Sumut agar memberikan perlindungan hukum terhadap para warga di 3 Desa yaitu Desa bagulda, Tanjung Mangusta, dan Namo Tebis di Kecamatan Binjai Selatan Kota Bijai yang kerap mendapat teror dan penyerangan yang diduga dilakukan oleh oknum pereman pemilik Galian C Ilegal yang ditolak warga sekitar.
Hal ini diketahui usai Exco Partai Buruh Sumut menggelar pertemuan dengan ratusan warga tiga desa tersebut tepatnya di halaman rumah warga Desa Bagulda Kelurahan Bakti Karya Kecamatan Binjai Selatan yang dihadiri ratusan masyakarat tiga desa tersebut. Jumat (21/10/2022).
Pada kesempatan tersebut, para warga masyarakat menyampaikan keluh kesah mereka terkait adanya konflik penolakan Galian C Ilegal yang beroperasi di areal lahan tanah PTPN II didekat desa mereka yang sudah beroperasi selama Dua Puluh tahun lamanya, para Warga mengungkapkan akibat Galian C tersebut, hasil pertanian mereka rusak tidak dapat bercocok tanam dan kondisi jalan masyarakat rusak parah berakibat pada anjloknya perekenomian masyarakat setempat.
Tidak hanya itu, para warga ketiga desa tersebut juga kerap sering mengalami Intimidasi fisik dan ferbal, seperti ada serangan anak panah, serangan senjata tajam, penembakan senapan angin, pembakaran rumah salah satu warga, serta ancaman intimidasi lainnya yang diduga dilakukan oknum preman yang melindungi Galian C yang ditolak warga.
“Anak anak kami yang bersekolah juga mendapat ancaman dari mereka, anak saya pernah dicekik orang dewasa dari pihak mereka, sambil mengatakan kau sebagai ganti nyawa ayahmu, itu membuat takut anak-anak kami bersekolah saat ini, tolong bantu kami pak” ucap seorang warga perempuan berinisial TR sambil menangis kepada Katua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo yang didampingi tim hukumnya Rohdalahi Subhi Purba SH, MH.
Sementara warga lain juga mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan pelaporan ke Polisi baik tingkat Polisi Resort Kota (Polresta) Binjai dan Polisi Sektor (Polsek) Terdekat terkait teror dan ancaman pisik namun tidak pernah ditanggapi.
“laporan kami tidak pernah ditanggapi dan tidak ada tindak lanjutnya, padahal sudah jelas warga kami terluka akibat penyerangan dari oknum preman suruhan galian C itu,” timpal seorang warga.
Menyahuti kelu kesah warga, Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo berjanji, pihaknya akan memfasilitasi Aspirasi masyarakat yang mengalami ancaman dan kerugian akibat operasi Galian C itu, seperti menurunnya hasil pertanian, sumur kering, dan jalan rusak, Partai Buruh akan membantu warga baik melalaui jalur hukum dan siap menggelar aksi solidaritas guna meminta perlindungan hukum dan penegakan hukum terhadap para warga ketiga desa tersebut.
“Saya sangat miris atas kelurahan bapak ibu sekalian, kami siap bersama warga untuk memperjuangkan keadilannya, untuk itu kami meminta kepada Kapolda Sumut dapat turun langsung ke sini melihat kondisi warga yang terus mendapat ancaman keamanan, kita akan sampaikan langsung ke Kapolda Sumut dalam waktu dekat,” ucap Willy yang disambut tepuk tangan oleh para warga yang hadir.
Tidak hanya itu, Willy menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar aksi solidaritas kepada warga yang rencananya akan digelar di Kantor Polda Sumatera Utara, Kantor DPRD dan Gubernur Sumatera Utara.
“Dalam aksi bersama warga ini, kita akan sampaikan tuntutan, tutup galian C Ilegal dan tangkap para pelaku penyeragan terhadap warga, tegakan hukum dan beri perlindungan hukum terhadap warga di tiga desa di Binjai Selatan ini,” tegas Willy.
Hal senada disampaikan, Rohdalahi Subhi Purba SH MH Selaku Lembaga Bantuan Hukum Exo Partai Buruh (LBH), ia mengatakan sepertinya ada mekanisme hukum dari aparat penegak hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena sudah jelas terjadi suatu pelanggaran tindak pidana yang sudah di atur di dalam Undang-Undang Pertambangan.
“Sebab telah berjalan sekian lama dibiarkan apalagi dengan adanya intimidasi ke masyarakat desa, jadi saya sebagai penegak hukum mencurigai pihak Galian C adanya kongkalikong dengan pemain-pemain dan oknum Pemerintah dan Aparat setempat,” ujar Rohdalahi.
“Untuk itu Kami minta kepada Kapolri sekaligus Kapolda Sumut tolong segera ditindak lanjuti, karena ini sudah sangat meresahkan masyarakat desa setempat, kami minta hukum ditegakkan, tangkap para pelaku sehingga tidak meresahkan masyarakat lagi,” tutup Rohdalahi.
#red/tim