Kades Desa Batu Anam Jelaskan Kesimpang Siuran Pemberhentian Penggali kubur dan Guru Ngaji di Desanya
ASAHAN | Dengan adanya beberapa informasi yang di duga salah satu kesalah pahaman saja,Herianto Kepala Desa Batu Anam Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan berikan penjelasan secara detail di Forum Mediasi yang di hadiri oleh Camat Rahuning,Polsek Bandar Pulau dan beberapa tokoh masyarakat Desa Batu Anam di Aula Kantor Camat Rahuning 05/05/2023, tentang apa yang di alami oleh saudara Ponidi dan Senen ( Penggali Kubur ) dan saudari Santi ( Guru Ngaji ) warga Desa Batu Anam yang di berhentikan atau tidak lagi di berikan honornya.
Menurut Herianto,semua ini berasalan dan bukan bermaksud mendiskriminasi mereka.Di antara nya Faktor umur untuk penggali kubur dan ketidak aktifan melakukan pengajaran mengaji selam 2 Tahun kepada Guru mengaji.
Menurut Herianto, ” Pemberhentian ini sebenarnya bukan dadakan,artinya sudah ada pemberitahuan secara lisan.Dan pastinya tanpa ada maksud Mendiskriminasi mereka.Artinya Petugas yang baru kami tunjuk juga dengan hasil Musyawarah Perangkat Desa kami”.
Di akhir Pidatonya Herianto berharap kepada yang bersangkutan agar tidak terprovokasi oleh pihak manapun.
Dan dari pertemuan ini yang bersangkutan menerima apa yang di sampaikan oleh Kades Batu Anam tersebut.
Laporan : Nur Iman