SHARE NOW

Gara-Gara Belum Bayar Uang Perpisahan, Seorang Siswa Mts AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang Tidak Boleh Mengikuti Ujian Assessmen Madrasah

Gara-Gara Belum Bayar Uang Perpisahan, Seorang Siswa Mts AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang Tidak Boleh Mengikuti Ujian Assessmen Madrasah ( AM )

 

 

 

 

 

DELI SERDANG | Sangat pilu bercampur dengan sedih yang di rasakan oleh  Rafly Idris Zulkarnain Siswa Mts PERGURUAN – AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang yang berada di jalan Mesjid No.21 Dusun 1 Kamboja, Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Rafly Idris Zulkarnain tidak bisa ikut ujian di karenakan belum melunasi uang Perpisahan Sekolah dan tidak di perkenankan masuk keruangan ujian oleh Ibu Linda Siti Zulaikha S.Pd.,M.Si yang mengklim dirinya sebagai kepala sekolah Mts di PERGURUAN AL-ITTIHADIYAH, padahal jelas-jelas Ibu Linda Siti Zulaikha adalah kepala sekolah SD PERGURUAN AL-ITTIHADIYAH, ada dugaan bahwa Ibu Linda Siti Zulaikha merangkap jabatan di PERGURUAN AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang.

Rafly sapaan akrab nya kepada Awak Media Kamis, ( 2/5/2024) mengatakan dia saat ini duduk di bangku kelas 9 Mts Al-ITTIHADIYAH Laut Dendang.

” Saya tidak dapat ikut ujian selama 1 minggu dari dimulainya ujian tanggal 22-4-2024 sampai dengan 29-4-2024 hanya karena belum melunasi uang adminitrasi sekolah atau uang perpisahan. Saya enggak bisa ujian bang dan yang Saya sedihkan kemana hati nurani ibu Linda Siti Zulaikha bang yang begitu tega enggak memberikan saya ujian, namun apa boleh buat semuanya sudah terjadi, semoga tidak terjadi lagi kepada siswa yang lain, cukup saya saja yang mengalami, karna banyak kawan – kawan yang senasib dengan saya keluarga kurang nampu,” Ucap Rafly dengan nada sedih kepada awak media.

Ada Dugaan kuat manajemen PERGURUAN AL-ITTIHADIYAH tidak beres, dikarenakan Ibu Linda Siti Zulaikha yang sebenarnya menurut SK adalah kepala sekolah SD dan ia juga mengklim dirinya sebagai kepala Sekolah Mts lewat undangan pemberitahuan yang diberikan kepada Rafly Idris Zulkarnain.

Melalui media ini berharap kepada Dinas pendidikan Deli Serdang, Kemenag Deli Serdang, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Al-ITTIHADIYAH Sumatera Utara, dan Dinas terkait lainnya untuk dapat segera memproses kebijakan Ibu Linda Siti Zulaikha yang mengaku dirinya sebagai kepala sekolah Mts AL-ITTIHADIYAH Laut Dendang yang membuat peraturan semena – mena yang bisa mencoreng dunia pendidikan dan merugikan siswa/i.

 

Editor: Jais

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWSTICKER