FSPMI Sambangi Kantor Gubernur KEPRI,Tagih Janji Gubernur KEPRI….

banner 120x600

BATAM | TVNYABURUH.COM – Kembali hari ini Jumat 11 Maret 2022,Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI ) melakukan aksi unjuk rasa secara serentak di beberapa wilayah ,termasuk di Kota Batam – Kepri .
Bersamaan dengan Aksi unjuk rasa FSPMI di Kota Batam juga dilakukan di Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Dompak Tj.Pinang .
Dari pantauan kontributor perwakilan FSPMI Kota Batam yang akan melakukan unjuk rasa ke Tanjung Pinang sudah tampak berkumpul mulai jadi Pelabuhan Pukul 07:00 untuk persiapan menyebrang menggunakan kapal fery ke Tanjung Pinang.
Tepat jam 10:00 perwakilan FSPMI yang akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Kepri sampai di pelabuhan Tj.Pinang dan dengan menggunakan 2 mobil minibus mereka langsung menuju Kantor Gubernur .

Didepan Kantor Gubernur mereka lansung membentangkan Spanduk yang berisikan tuntutan mereka .
Gusril sebagai perwakilan Konsulat Cabang FSPMI Batam menyampaikan ” hari ini kita kembali mendatangi kantor Gubernur ini untuk menyampaikan tuntutan kita sekaligus petisi yang akan kita berikan ke Gubernur Kepri ,ada 6 poin tuntutan kita tapi kita akan lebih menyoroti yaitu poin 6 yaitu agar Gubernur menjalankan putusan Mahkamah Agung ( MA ) tentang UMK tahun 2021 ” ujar Gusril dalam orasi nya.

banner 728x90

Selanjut nya Djafri Rajab mewakili Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI menyampaikan orasi nya ,dalam orasi nya Djafri Rajab menyampaikan 6 tuntutan buruh khusus FSPMI sebagai berikut :
1.Cabut Permenaker No 2 th 2022.
2.Tolak Peraturan pemerintah no 36 th 2021 tentang pengupahan.
3.Stop Agresi perang Rusia di Ukraina
4.Turunkan harga bahan pokok
5.Tolak penundaan pemilu 2024.
6.Meminta Gubernur untuk segera melaksanakan Putusan MA.

Setelah beberapa waktu melakukan orasi ,perwakilan FSPMI yang berjumlah sekitar 15 orang diterima oleh pihak Gubernur yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kepri Drs.Eko Sumbaryadi didampingi oleh Kadisnaker Prov.Kepri ,Kepala Kesbagpol Prov.Kepri dan beberapa personil Polres Tj.Pinang.

Dalam pertemuan tersebut Gusril sebagai Juru bicara perwakilan Konsulat Cabang FSPMI Batam menyampaikan ” pertama kami sangat berterima kasih kepada pemprov Kepri yang dalam hal ini bapak SekDa Prov Kepri yang telah menerima kami dengan baik ,serta kami mengapresiasi pihak kepolisian dari Polres Tj.Pinang yang telah mengamankan dan juga memfasilitasi kami dengan baik , kami datang hari ini khusus menyampaikan beberapa petisi kepada Gubernur untuk diteruskan ke pihak terkait ,tetapi dalam petisi ini kami sangat konsen kepada Putusan MA yang seluruh nya MENOLAK BANDING GUBERNUR KEPRI tentang UMK th 2021 ” ungkap Gusril.

Setelah selesai penyampaian dari perwakilan FSPMI ,perwakilan yang datang secara langsung menyerahkan petisi atau tuntutan mereka kepada Sekda Prov Kepri.
Tepat jam 12:00 kegiatan dari buruh khusus nya fspmi yang datang dari Batam membubarkan diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke Batam.

Laporan: Gusril