Edy Rahmayadi Pertanyakan Kenaikan BBM, Ahok Jawab : Naik Karena Ada Peraturan Gubsu Sendiri?

JAKARTA| Tvnyaburuh.com – Warga Sumatera Utara belakangan ini heboh karena adanya kenaikan harga BBM non subsidi di provinsi tersebut. Kehebohan itu sampai harus Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menelepon langsung Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ketika dikonfirmasi langsung Ahok mengakui Edy memang menghubungi dirinya. Dia juga mengakui bahwa Edy menelpon karena ingin menanyakan soal harga BBM yang naik itu.

“Iya benar. Karena memang kenal baik dan kadang kontak dengan beliau,” ujar Ahok dikutip dari detikcom, Senin (10/5/2021).

Sebelumnya, Edy menelepon Ahok untuk bertanya perihal apa benar harga BBM naik di Sumut karena adanya Pergub nomor 1 2021 tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Saat itu Ahok belum menjawab langsung dan meminta waktu untuk mencari tahu ke jajaran direksi. Setelah mendapatkan jawaban dia langsung mengirim pesan WhatsApp ke Edy

Ahok mengatakan memang benar harga BBM di Sumut naik karena adanya Pergub Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur kenaikan pajak BBM.

“Waktu telepon saya masih perlu cari tahu kenapa naik. Kemudian baru dapat jawaban dan saya WA ke pak gub, bahwa kenaikan dikarenakan adanya Pergub baru,” ungkap Ahok.

Adapun Pergub yang dimaksud Ahok adalah Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) atau pajak BBM.

Di dalam beleid itu, terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi dari sebelumnya 5% disesuaikan menjadi 7,5% di wilayah Sumatera Utara. Dengan begitu harga BBM Pertalite dan Pertamax harus dinaikkan.

Usai kenaikan harga BBM itu, pihak Edy banyak diprotes. Bahkan demo besar-besaran terjadi di DPRD Sumut. Namun Edy menjelaskan alasannya mengeluarkan Pergub tentang kenaikan PBBKB karena kondisi ekonomi Sumut.

#Tim