PEKANBARU | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Riau, Satria Putra, kembali mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau untuk menindaklanjuti pengaduan terkait hak-hak pekerja eks PT. Timas Suplindo Engineering yang hingga kini belum dibayarkan, Senin (03/03/2025).
Bertempat di kantor Disnakertrans Riau pada Rabu (27/2) pukul 15.00 WIB, Satria secara langsung mempertanyakan tindak lanjut laporan yang telah disampaikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesaia Provinsi Riau dengan nomor 107/DPW FSPMI Riau/VI/2024 tertanggal 13 Juni 2024. Namun, jawaban yang diterima dari Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan (Kabid Wasnaker), Bayu surya, justru semakin menambah kecurigaan. Bayu mengklaim bahwa surat pengaduan tersebut belum sampai ke mejanya.
Nyaris Setahun Menguap, Ada Apa?
Pernyataan Kabid Wasnaker ini memicu kemarahan Satria. Bagaimana mungkin sebuah laporan resmi yang diajukan hampir setahun lalu tak kunjung sampai ke tangan pejabat terkait? Apakah ada permainan kotor di balik lambannya penanganan kasus ini?
“Ini sudah hampir setahun, kenapa baru sekarang bilang berkasnya belum sampai? Ada konspirasi apa antara Wasnaker dan perusahaan? Jangan-jangan ada permainan untuk melindungi kepentingan PT. Timas!” tegas Satria dengan nada kecewa.
Ia menilai lambannya respons Disnakertrans sebagai bentuk ketidakberpihakan kepada para pekerja yang seharusnya dilindungi hak-haknya oleh negara. Jika laporan tersebut benar-benar “belum sampai ke meja”, maka ada dua kemungkinan: ketidakmampuan dalam menjalankan tugas atau kesengajaan untuk menghambat proses demi kepentingan tertentu.
Disnakertrans Riau di Bawah Bayang-Bayang Kecurangan?
FSPMI Riau mendesak Disnakertrans, khususnya bagian pengawasan ketenagakerjaan, untuk segera menunjukkan transparansi dalam menangani kasus ini. Keterlambatan yang begitu lama tanpa alasan yang masuk akal hanya akan memperkuat dugaan adanya kerjasama antara pejabat terkait dengan perusahaan.
Jika Disnakertrans tidak segera mengambil langkah konkret, Satria memastikan FSPMI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan jika perlu membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau mereka (Disnakertrans) tidak segera bertindak, kami akan membawa ini ke Kementerian Ketenagakerjaan atau bahkan melakukan aksi lebih besar. Para pekerja bukan budak yang bisa dipermainkan”, tutupnya dengan nada geram.
Disnakertrans Riau kini menjadi pusat perhatian, apakah mereka akan membuktikan bahwa mereka bekerja untuk kepentingan pekerja, atau justru membiarkan dugaan permainan busuk ini semakin menguat? Waktu yang akan menjawab.
Reporter: Surya Ramadanu