Dorong Budaya Antikorupsi di Badan Usaha, KPK Luncurkan Buku Panduan Cegah Korupsi dalam 3 Bahasa Asing

JAKARTA | Pada helatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meluncurkan buku Panduan Cegah Korupsi bagi Badan Usaha atau (PANCEK) dalam tiga bahasa asing yakni Bahasa Inggris, Jepang, dan Mandarin.

Peluncuran dilakukan secara simbolis melalui tayangan audio visual yang ditampilkan di panggung utama HAKORDIA 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (9/12).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, hadir memandu jalannya peluncuran buku panduan PANCEK sebagai instrumen strategis dalam mendorong budaya antikorupsi di lingkungan usaha. Tak hanya itu, Alex juga menyerahkan langsung buku Panduan Cegah Korupsi kepada; Vice Chairman British Chamber of Commerce in Indonesia, Ian Betts; Vice Chairperson Jakarta Japan Club, Kasai Shinji; dan Vice Chairperson China Chamber of Commerce in Indonesia, Zhang Dong.

Sejak pertama kali diluncurkan pada HAKORDIA 2008 dalam bahasa Indonesia, PANCEK telah menjadi panduan yang dapat diadopsi berbagai jenis badan usaha di Indonesia, untuk membangun lingkungan usaha yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

Upaya ini semakin relevan dengan meningkatnya investasi asing di Indonesia, serta kebutuhan investor dan perusahaan internasional untuk memahami kerangka kerja pencegahan korupsi di Indonesia.

Buku panduan yang memuat langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi ini disusun secara sederhana dan praktis, sehingga dapat menjadi acuan dan pedoman minimal bagi korporasi yang dapat diadopsi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan korporasi.

Buku panduan ini juga diharapkan dapat mendorong terlaksananya upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor swasta, sehingga tercipta iklim usaha yang berintegritas, berkeadilan, dan berdaya saing tinggi.

KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik perusahaan nasional maupun asing, untuk mengakses dan mengimplementasikan PANCEK dalam lingkungan usaha masing-masing.

 

#Red/Jais