Di Ambang Rasa Kecewa, Puluhan Masyarakat Geruduk Kejari Rohil, Terkait Dengan Raibnya Dana PI Sebesar 488 Miliyar

banner 120x600

 

ROKAN HILIR | Puluhan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (kejari Rohil) , terkait dengan dugaan adanya penyimpangan terhadap penggunaan dana PI Sebesar Rp 488 miliaran rupiah.

banner 728x90

Dalam hal itu, Abdul Rab menyebutkan bahwa, kasus dugaan korupsi yang terjadi pada penggunaan dana PI tak hanya melibatkan Satu Pihak, melainkan adanya sebentuk indikasi yang di lakukan secara berjamaah oleh oknum-oknum tertentu, yang telah berkuasa terhadap 488 miliaran rupiah itu ” Ucap Abdul Rab.

Untuk itu, pagi ini, kita mendatangi Aparat Penegak Hukum di Rokan Hilir (Kejari Rohil) guna meminta atas penetapan tersangka terhadap Raibnya dana PI tersebut” Jelas Abdul Rab.

 

Lanjut Abdul Rab” Kita tau, bahwasanya, kasus ini telah bergulir di kejaksaan agung jakarta pusat, namun sampai sekarang, belum ada tanda-tanda adanya tersangka dalam Raibnya dana PI tersebut ” Jelasnya.

Untuk itu, kita mendatangi kejaksaan negeri Rokan Hilir pada hari ini, guna membuat laporan, agar hukum bisa di tegakkan di air, dan memberikan efek jera kepada Pelaku-pelaku, yang terlibat kuat dalam indikasi penyimpangan terhadap Raibnya dana PI senilai miliaran rupiah itu ” Kandasnya.

Sementara itu, mewakili ke
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir(Kejari Rohil) Yopentinu Adi Nugraha SH, MH menyebut, bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi selanjutnya dari pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk bisa memberikan kejelasan status terhadap persoalan tersebut, dan disini, kita berharap, agar masyarakat bisa bersabar, terkait masalah ini ” Ucap Kastel Kejari Rohil yang dapat di simpulkan pada Selasa 18Maret 2025.

 

 

 

Reporter: Handoko