DELI SERDANG | Bupati Deli Serdang memberi arahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang pada pagi Rabu, 05/03/2025 menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan dedikasi dalam menjalankan tugas demi kemajuan dunia pendidikan di Deli Serdang.
Bupati menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Dinas Pendidikan:
1. Mengutamakan Pelayanan Publik
Dinas Pendidikan harus memberikan pelayanan yang adil dan merata tanpa diskriminasi terhadap sekolah maupun kepala sekolah. Semua permintaan dan kebutuhan dari satuan pendidikan harus ditanggapi dengan cepat dan profesional demi kemajuan bersama.
2. Menolak Segala Bentuk Pungutan Liar
Beliau menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun, baik dalam realisasi Dana BOS, kegiatan sekolah, maupun sumbangan dengan dalih kepentingan sekolah. Semua proses harus berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
3. Penghargaan bagi yang Berprestasi dan Evaluasi bagi yang Tidak Kompeten
Aparatur yang berprestasi dan memiliki kompetensi tinggi akan diberikan penghargaan, baik dalam bentuk kenaikan pangkat maupun promosi jabatan. Namun, bagi yang tidak menunjukkan kinerja optimal, akan dievaluasi dan digantikan dengan yang lebih kompeten demi efektivitas layanan pendidikan.
Apel ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Timur Tumanggor,S.Sos. M.AP Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudy Hilmawan, S.E., M.M., Sekretaris Dinas Yusnaldi, M.Pd., serta seluruh pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Dengan arahan ini, diharapkan sistem pendidikan di Deli Serdang semakin maju, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan demi mencetak generasi penerus yang unggul dan berdaya saing.