Kanal Berita Alternatif Kaum Buruh Dan Rakyat Marginal
indexIndeks
Berita  

Setahun Laporan Mengendap di Polda Sumut, Ismail Minta Keadilan Kepada Kapolri

banner 468x60
Share

Deliserdang (Jumat, 3/10/2025) | Lebih dari setahun Ismail belum mendapat titik terang terkait laporanya tertuang dengan nomor LP/B/1383/XI/2023 SPKT Sumatera Utara 18 Nopember 2023 pukul 13.13 wib.Surat keterangan tanah Almarhum Iskandar bapak Ismail yang dikeluarkan Bupati Deliserdang dengan nomor 15335/A /1/1B seluas 1302 mtr. Di dusun II A Desa Sei Mencirim Kec Sunggal Kab Deliserdang,dari tahun 1973. ( Jum’at 3/10/2025 )

Diketahui melalui BPN ( Badan pertanahan nasional ) tanah tersebut sudah terbit atas nama Muhammad Marzuki,pihak keluarga tidak pernah menjual kepada orang lain.

Diduga pihak terkait seperti pemerintah desa Sei Mencirim ikut terlibat dalam penerbitan surat SHM tersebut.Dipaparkan Ismail kepada media ini

‘,Sebelum dirinya pernah meminjam uang kepada M Marzuki sebesar 3 juta, di tahun 2004,kemudian di tahun 2005 sampai 2009 M Marzuki memberikan uang sebesar 2 juta ,total hutangnya 5 juta rupiah sementara harga tanahnya sebesar Rp 360.000.000.( Tiga ratus enam puluh juta rupiah ) ,” paparnya

.Raut wajah Ismail Berkerut menandakan kekecewaan kekecewaan yang mendalam sampai sekarang tahun 2025 belum selesai baik dari keterangan Pemdes desa Sei Mencirim dan pihak kepolisian,terkait masalah yang menimpanya

Harapanya agar pihak kepolisian maupun Pemdes Sei Mencirim membantu menyelesaikan masalah surat tanahnya.

 

Reporter: Safari Sembiring

banner 468x60