Berita  

Pemblokiran nomor Telpon Wartawan Yang Dilakukan Oleh DKPP Rohil Terindikasi Sarat Kepentingan, Begini Kata Aktivis Pemuda?

Share

Rokan Hilir (Jum’at, 24/07/2026) | Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Pemkab Rokan Hilir (DKPP Rohil) yang mana terakhir belakangan ini kembali menjadi pusat perhatian publik, setelah dugaan kegagalan panen sawah cetak seluas 60 hektar lebih di Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Anehnya, kegagalan panen terhadap sawah cetak seluas 60 hektar lebih tersebut terindikasi sarat kepentingan, sehingga salah satu pejabat Fungsional DKPP melakukan pemblokiran terhadap nomor via whatsapp salah satu wartawan yang kerap kali melakukan konfirmasi terhadap dirinya, namun tak memiliki jawaban yang kongkrit, alhasil konfirmasi melalui via whatsapp tersebut justru mendapat pemblokiran dari pejabat fungsional yang akrab di sapa mukhlis.

Tak hanya sebatas itu, kepala DKPP sendiri Cici Mawardi juga tak luput dari konfirmasi publik melalui via Whatsapp-nya, akan tetapi konfirmasi tersebut hingga kini diduga kuat tak memiliki jawaban sama sekali dari kepala Dinas DKPP alias bungkam.

Menanggapi persoalan tersebut, APPKP Akas Virmandi mengatakan” Terhadap Sikap Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Pemkab Rokan Hilir (DKPP Rohil) Dinilai sudah diluar batas kewajaran, hal itu di sebabkan, ketika wartawan mempertanyakan tentang dugaan kegagalan panen terhadap sawah cetak seluas 60 Hektar lebih, justru si wartawan yang melakukan konfirmasi mendapat pemblokiran nomor telepon dari salah satu pejabat Fungsional DKPP Rohil yang akrab di sapa Mukhlis” Ucap Akas Virmandi.

Lanjutnya, Sebagai Aktivis Pemuda Pengamat Kebijakan Pemerintah (APPKP) Akas Virmandi sangat menyayangkan jika pejabat publik bersikap brutal seperti ini, dan terlepas dari pemblokiran terhadap nomor telepon salah satu wartawan, kita juga di persulit oleh Dinas DKPP Rohil terkait ingin mengetahui legalitas terhadap kelompok tani yang diduga kuat terlibat dalam pengelolaan sawah cetak yang gagal itu ” Ucap Akas Virmandi.

Untuk itu, atas adanya dugaan kejanggalan terhadap kegagalan panen sawah cetak seluas 60 hektar lebih tersebut, di tambah lagi dengan sikap yang brutal dari DKPP Rohil terhadap konfirmasi publik, kita meminta dengan hormat, agar Aparat Penegak Hukum di ruang lingkup Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas DKPP Rokan Hilir beserta Muklis yang diduga terlibat dalam kegagalan panen terhadap cetak sawah di palika sehingga berpotensi merugikan negara, jika permintaan secara terbuka ini tak di tanggapi oleh Pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya, demi meminta kejelasan status dan alasan nyata di balik kegagalan sawah cetak di palika” Ucap Akas Virmandi.

Reporter: Handoko

banner 468x60