Way Kanan (Rabu, 09/09/2026) | Anggaran dana badan usaha milik desa (BUMDES) Kampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan-Lampung diduga dijadikan ajang korupsi oleh oknum kepala kampung setempat.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran BUMDES Tahun 2025 sebesar Rp138.000.000 serta anggaran pembuatan kandang sebesar Rp3.000.000,Namun berdasarkan konfirmasi kepada seketaris BUMDES, Ia tidak tahu besaran anggaran, Ia hanya mengetahui pembelian bebek sebanyak 400 Ekor.
“Kalau anggarannya berapa dan harga per ekornya tidak tahu, cuma beli bebek sebanyak 400 Ekor, Jelas Toryanto.
Patut diduga oknum kepala kampung Negeri Mulya kuasai anggaran BUMDES Tahun 2025 guna memenuhi gaya hidupnya, Mark up anggaran dan/atau gelap anggaran BUMDES.
Hingga berita ini diterbitkan, Oknum Kepala Kampung Negeri Mulya, Sunarto ketika dikonfirmasi diam seribu bahasa (Bungkam.red), baik secara langsung maupun via telp WhatsApp.
Guna transparan penggunaan anggaran dana desa, Tim media akan segera menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat TOPAN RI Untuk segera melaporkan ke Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum .
Reportert: Deta Suryana
Langsung ke konten








