Rokan Hilir (Selasa, 24/02/2026) | Terhembus kabar, bahwa kegiatan bimtek pada tahun 2025 lalu, di Hotel Furaya Kota Pekanbaru Riau, diduga telah menelan anggaran yang tidak sedikit, bahkan terindikasi uang tersebut di pungut dari para peserta, yang kabarnya Rp 4500,000,(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk satu orang, dengan jumlah pesertanya hampir Se-Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Dalam persoalan tersebut, dikatakan bahwa, kegiatan bimtek tersebut hanya di jalankan beberapa hari saja, lebih kurang 3 atau 4 hari kerja.
Mirisnya, kegiatan Bimbingan Teknis itu, berjalan diduga kuat tak diketahui oleh mantan kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir pada waktu itu.
Menanggapi persoalan tersebut, terkait dengan informasi yang telah beredar, bahwa kegiatan bimtek tersebut sudah sempat mengalami pemeriksaaan oleh aparat hukum di ruang lingkup Polda Riau.

Akan tetapi, kejelasan terhadap status terhadap pemeriksaan tersebut hingga kini 24 Februari 2026, diduga kuat, belum ada kejelasannya sama sekali.
Ketidak jelasan itu di perkuat dengan kebungkaman Retno Setiawan sebagai Kabid SMP Dinas Pendidikan Rokan Hilir saat dikonfirmasi publik melalui via Whatsapp-nya.
Dalam hal serupa, Ketua Inakor Riau, Unandra M. Saleh, kembali berkomentar, terkait adanya informasi tentang status pemeriksaan dari aparat hukum di ruang lingkup Polda Riau pada saat itu, namun hingga kini publik tak mengetahui status hasil dari pemeriksaan tersebut” Ucap Unandra.
Ketua Inakor Riau menambahkan” Jika memang benar sempat diperiksa oleh aparat hukum, namun sampai sekarang tak ada kejelasannya, berarti ada dugaan kejanggalan terhadap yang bersangkutan sehingga publik tak mengetahui persoalan tersebut ” Pungkas Unandra pada Selasa malam 24 Februari 2026 melalui via Whatsapp-nya.
Reporter: Handoko
Langsung ke konten









