Way Kanan (Rabu, 25/02/2026) | Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah lembaga pendidikan nonformal yang dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat.
PKBM bertujuan memberdayakan potensi warga melalui pendidikan kesetaraan (Paket A, B, C), keaksaraan, dan keterampilan hidup.
Sebagai mitra pemerintah, PKBM Juga menerima kucuran dana hibah Bantuan BOP. Namun Menjamurnya Lembaga pendidikan non formal berupa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Way Kanan sepertinya menjadi lahan emputk korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan. Bahkan memicu bisnis setoran dari PKBM.
Hal tersebur disinyalir dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum oknum Kepala PKBM Dengan modus operandi mark up siswa dan berbagai operandik lainnya.
Indikasi diperkuat dengan adanya dugaan setoran dana mengalir kepada Ketua Forum Komunikasi PKBM Bapak Imron dengan besaran Rp 1.500.000 – 3.000.000 / Tahap pencairan.
Indikasi adanya setoran dana per termin pencairan terungkap berdasarkan hasil investigasi tim media dilapangan, dimana bebera sumber menyebutkan hal tersebut.
Hingga berita inI diterbitkan, Ketua Forum Komunikasi PKBM (Imron-Red) Belum dapat dikonfirmasi.
Reportert : Deta Suryana
Langsung ke konten









