WAY KANAN (Rabu, 18/9/2025) | Menindak lanjuti pemberitaan yang telah diterbitkan di media TVNyaburuh beberapa waktu lalu serta laporan resmi secara tertulis di Inspektorat Kabupaten Way Kanan Lampung, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiah, S.Ked,. Telah mengeluarkan rekomendasi pengembalian pembangunan rabat beton program ketahan pangan Kampung Lebak Pandiangan Kecamatan Rebang Tangkas Tahun 2023 sebesar Rp. 29.069.000.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Bakarudin, S.E,. Ia memaparkan bahwasannya terdapat temuan kelebihan bayar atas pembangunan rabat beton program ketahan pangan sebesar Rp. 29.069.000.
Merekomendasi kepala kampung wajib mengembalikan temuan keuangan tersebut ke kas kampung untuk dianggarkan dalam APBkam tahun berjalan atau tahun berikutnya.
Melaporkan hasil tindak lanjutnya ke Bupati Way Kanan ub. Inspektur Kabupaten Way Kanan.
Diberitakan sebelumnya dengan judul:
Inspektorat Way Kanan Terus Proses Kampung Lebak Paniangan Sesuai Harapan Masyarakat
Inspektorat Kabupaten Way Kanan terus proses dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa /kampung Lebak Paniangan Kecamatan Rebang Tangkas Way Kanan Lampung.
Indikasi adanya penyalahan gunaan pengerjaan pembagunan rabat beton tahun anggaran 2023-2024 dimana telah diterbitkan dibeberapa media online dan telah disampaikan laporan informasi secara tertulis beberapa waktu lalu.
Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Bakarudin, menjelaskan team inspektorat masih bekerja sesuai tahapan”Tim masih terus bekerja sesuai dg tahapannya. Oke, nanti diinfo progresnya” Terangnya.
Untuk diketahui pemberitaan sebelumnya dengan judul ” Inspektorat Way Kanan Diduga Kinerjanya Makan Tidur, Terbukti! Tak Berani Lihat Langsung Pengerjaan Rabat Beton yang Asal Jadi di Kampung Lebak Paniangan
https://tvnyaburuh.com/berita/inspektorat-way-kanan-diduga-kinerjanya-makan-tidur-terbukti-tak-berani-lihat-langsung-pengerjaan-rabat-beton-yang-asal-jadi-di-kampung-lebak-paniangan/ “.
Reportert : Deta Suryana
Langsung ke konten








