Berita  

Beredar Isu Penangkapan Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo, Ini Kata Kejagung dan Polri?

Share

Jakarta (Selasa, 3/11/2026) | Kabar mengenai penangkapan Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ramai beredar di media sosial. Hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut belum terkonfirmasi dan tidak memiliki sumber resmi.

 

*Isu yang Beredar*

Pesan berantai di WhatsApp dan media sosial menyebutkan adanya operasi senyap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Narasi tersebut mengaitkan Listyo Sigit bersama sejumlah perwira tinggi Polri diamankan terkait dugaan kasus penyadapan yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

 

*Bantahan Kejaksaan Agung*

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan kabar penangkapan oleh Kejagung tidak benar. “Tidak ada dan tidak benar,” tegasnya.

 

*Respons Polri*

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, belum memberikan konfirmasi substantif terkait kabar penangkapan tersebut. Polri menyatakan akan menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi resmi. Informasi yang menyebut Listyo Sigit sempat dimintai klarifikasi oleh tim khusus lalu diperbolehkan pulang juga belum ada rilis resmi dari Mabes Polri.

 

*Status Resmi*

Hingga Selasa (3/11) malam, belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri maupun Istana Kepresidenan yang membenarkan adanya penangkapan, penahanan, atau penetapan tersangka terhadap Listyo Sigit Prabowo.

 

*Imbauan:*

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keterangan resmi dari institusi terkait. Redaksi TVnyaBuruh Indonesia akan terus memantau perkembangan dan menunggu rilis resmi dari Polri dan Istana.

(Red/Jais)

banner 468x60