DELI SERDANG | Aksi pencurian pagar milik Kantor Kawijaya Grup di Jalan Rahayu, Dusun V, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pelaku berhasil ditangkap Babinsa Koramil 0201-16/TM, Serda H. MD Tambunan setelah menindaklanjuti laporan warga.
Tak hanya terlibat dalam pencurian, pelaku yang diamankan juga diketahui sedang mengonsumsi narkotika saat ditemukan di lokasi kejadian.
Kasus ini bermula dari kecurigaan warga setempat terhadap aktivitas mencurigakan yang terjadi di sebuah rumah kosong milik Ibu Jainap di Dusun V. Laporan tersebut disampaikan oleh salah satu warga, Pak Misran, dan Kepala Dusun V, yang melihat adanya gerak-gerik tidak wajar di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa Desa Tanjung Baru, Serda H. MD Tambunan, segera berkoordinasi dengan warga untuk melakukan pengecekan langsung ke rumah kosong yang dicurigai sebagai tempat pelaku bersembunyi.
“Saat tiba di lokasi, dugaan warga terbukti betul, warga menemukan seorang pria yang diketahui bernama Sandi Syaputra (24), warga Jalan Setia Dusun I, Desa Dalu Sepuluh A.lebih mengejutkan, saat diamankan, pelaku kedapatan sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumah kosong tersebut,” kata Serda H. MD Tambunan, sabtu (22/3/2025).
Dijelaskannya, dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan tindak kriminal yang dilakukan oleh pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain:
“Pagar besi yang merupakan milik Kantor Kawijaya Grup dan diduga dicuri oleh pelaku. Alat hisap sabu yang sedang digunakan oleh pelaku saat diamankan di lokasi,” ucapnya.
Menyadari pelaku terlibat dalam pencurian sekaligus penyalahgunaan narkotika, Babinsa bersama warga segera mengambil tindakan. Pelaku langsung diamankan dan dibawa keluar dari lokasi untuk mencegah kemungkinan upaya melarikan diri.
“Setelah dilakukan koordinasi, pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada piket Polsek Tanjung Morawa guna diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” sebut Babinsa.
Serda H. MD Tambunan menegaskan bahwa pelaku kini telah berada di tangan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk pelaku ada satu orang dan sudah kita serahkan ke polisi malam tadi bang, untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Serda H. MD Tambunan.
Serda H. MD Tambunan mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara aparat keamanan dan warga setempat. Beberapa pihak yang turut berperan dalam penangkapan.
Masyarakat Dusun V memberikan apresiasi tinggi atas tindakan cepat yang dilakukan aparat dalam menangani kasus ini.
“Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama dalam mencegah berbagai tindak kriminalitas,” kata Santo warga.
Babinsa Koramil 0201-16/TM mengimbau kepada seluruh warga agar segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan adanya kerja sama antara aparat dan masyarakat, lingkungan yang lebih aman dan kondusif dapat terus terjaga.
“Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, serta menjadi pelajaran bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan kriminal,” harapnya.
#Red