Awal Mula Masa Kolonialisme di Sumut hingga Susunan Pemerintahannya

Awal Mula Masa Kolonialisme di Sumut hingga Susunan Pemerintahannya

 

 

 

MEDAN | Kolonialisme seringkali mempengaruhi negara-negara yang dijajah, baik dari segi ekonomi, politik, budaya, dan sosial. Meskipun masa tersebut sudah berakhir, masih terdapat warisan dan dampaknya sampai sekarang.
Lantas, apakah detikers tahu tentang awal mula masa kolonialisme di Sumatera Utara (Sumut)? Nah, kali ini detikSumut sajikan penjelasan lengkapnya termasuk susunan pemerintahannya pada waktu itu.

Awal Mula Masa Kolonialisme di Sumatera Utara Salah satu pusat perniagaan penting dalam rantai perdagangan Asia sebelum masa kolonial adalah Kesultanan Deli. Pada 1641, kapal Belanda pertama yang dipimpin Arent Patter merapat di Deli untuk mengambil budak.

“Sejak saat itu, hubungan dagang Kesultanan dengan VOC Belanda berjalan dengan baik,” kata kurator koleksi Museum Negeri Sumatera Utara, Chairun Nisa, saat diwawancarai detikSumut, Kamis (30/11/2023).

Dalam catatan Dagh Register VOC di Malaka, Kesultanan Deli dituliskan sebagai Delley atau Delhi. Ada kemungkinan bahwa nama Delhi diambil dari nama kesultanan Islam di Indonesia di Delhi.

Pada 1863, Jacobus Nienhuys dari Firma van den Arend Surabaya mendapat konsesi lahan 4000 bau dari sultan Deli untuk perkebunan tembakau. Sulitnya mencari penduduk sebagai buruh membuat banyak tenaga kerja datang dari China, India, dan Pulau Jawa.

“Dalam waktu singkat, tembakau Deli mendapat reputasi tinggi pada bursa tembakau di Bremen. Tembakaunya bermutu baik untuk pembungkus cerutu,” ucap Chairun Nisa.

Selanjutnya, Nienhuys memperluas usaha dengan mendirikan “Deli Maatschapaij” perseroan terbatas (NV) pada 19870 yang berada di Hindia Belanda. Pengusaha perkebunan bangsa Eropa lain pun datang membuka usaha di Sumatera Timur.

“Hal ini menyebabkan perlunya buruh dan kuli yang mau bekerja keras di pedalaman Sumatera dengan upah rendah. Datanglah buruh dan kuli etnik China dari Malaysia dan etnik Jawa dari Pulau Jawa,” jelasnya.

“Mereka dijanjikan penghasilan tinggi dan kondisi kerja baik. Kenyataannya mereka justru terjebak dan dijebak dalam kontrak sehingga tidak bisa kembali ke kampung halamannya,” sambungnya.

Kekayaan para pengusaha dari usaha perkebunan tersebut merupakan salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan Kota Medan sebagai kota makmur dan indah. Setelah masa itu, kolonialisme mulai berlangsung di Sumatera Utara.

“Pemerintah Hindia Belanda yang tadinya cuma mau menguasai perdagangan melihat keberhasilan para pengusaha perkebunan itu. Mereka akhirnya ikut mencampuri perkembangan kegiatan politik dan ekonomi di Sumut,” tuturnya.

Peristiwa itu menyebabkan para penguasa lokal seperti sultan-sultan diminta menandatangani ‘Perjanjian Pendek’ (Korte Verklaring) sebagai tanda takluk kepada Pemerintah Kolonial.

Kolonialisme di Sumatera Utara memuncak saat terjadi konflik politik dengan penguasa lokal seperti perang Sisingamangaraja XII, perang Kiras Bangun (Karo), Perang Rondahaim (Simalungun) dan Perang Sunggal.

Pada masa perkebunan, Zending/penyiar agam dari Jerman mulai menyebarkan agama Kristen di pedalaman Sumut. Sementara itu, perkembangan perkebunan tembakau, karet, kopi, kelapa sawit dan daun teh menjadi penggerak ekonomi dan sumber dana pembangunan Medan.

Susunan Pemerintahan di Sumatera Utara Saat Masa Kolonialisme
Melansir buku Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Sumatera Utara oleh Suwondo, Bambang and Kutoyo, Sutrisno, terdapat dua bentuk pemerintahan setelah kekuasaan Belanda tertanam di Sumatra Timur yakni pemerintahan Gubernemen dan Landschap.
Landschap adalah pemerintahan raja-raja yang didampingi oleh organ pemerintah Gubernemen, dengan pangkat paling tinggi Asisten Residen. Beberapa contohnya yaitu kerajaan besar di Sumatra Timur seperti Langkat, Deli, Asahan, dan Serdang.

Kerajaan lain yang kecil-kecil seperti Leidong, Kualuh, Kota Pinang, dan Jain-lain juga menjadi bagian dari pemerintahan Gubernemen dalam lingkungan satu afdeeling. Begitu juga di Simalungun seperti Silou, Purba, Panei, Raya, Siantar, Silimakuta, Tanah Jawa.

Selain itu, ada beberapa kerajaan-kerajaan kecil di Tanah Karo seperti Lingga, Kutabuluh, Sarinem bah, Barusjahe, dan Suka. Semuanya di bawah satu afdeeling yang disebut Afdeeling Simaloengoen en Karolanden.

Sesudah berdirinya Keresidenan Tapanuli di Sibolga dan perluasan Belanda di Mandailing dan Tapanuli Utara, maka disusun kekuasaan administrasi pemerintahan sebagai berikut.

· Afdeeling Sibolga en Omstreken

· Angkola en Sipirok di Padang Sidempuan

· Batak Landen berkedudukan di Tarutung, dan

· Nias berkedudukan di Gunung Sitoli

Setelah tersusun pemerintahan Kolonial di Sumatera Utara, gambaran susunan pemerintahan di Sumatera Utara terdiri dari dua keresidenan, yaitu Keresidenan Sumatra Timur dan Keresidenan Tapanuli.

Stratifikasi kekuasaan pemerintahan di Tapanuli berbeda dengan di Sumatra Timur karena di Sumatra Timur terdapat beberapa kerajaan (kesultanan), sedangkan di Tapanuli dan Nias tidak ada.

Di Tapanuli Keresidenan, dibagi atas empat afdeeling yaitu Afdeeling Batak Landen dengan ibukota Tarutung, Afdeeling Sibolga en Onstragen dengan ibukota Sibolga, Afdeeling Angkola en Sipirok dengan ibukota Padang Sidempuan, Afdeeling Nias dengan ibukota Gunung Sitoli.
Setiap afdeeling dikepalai oleh seorang Asisten Residen yang dibagi lagi atas beberapa onder afdeeling atau distrik, masing-masing dikepalai oleh seorang Controleur. Kepala pemerintahan pribumi yang setingkat dengan Kontrolir itu ialah Demang.

Selanjutnya, setiap Distrik dibagi atas beberapa Onderdistrik yang dikepalai oleh kepala pemerintahan pribumi dengan pangkat Asisten Demang. Kedudukan pemerintahan di bawah Asisten Demang berbeda antara Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Nias.

Di Tapanuli Utara, di bawah Asisten Demang disebut Kepala Negeri yang mengepalai Kenegerian. Di Tapanuli Selatan disebut Kepala Kuria yang mengepalai Kuria, sedangkan di Nias disebut Tehounori yang mengepalai Ori.

Di Sumatra Timur, Residen yang berkedudukan di Medan mengepalai empat Afdeeling, yaitu Langkat, Deli dan Serdang, Asahan, Simalungun dan Karolanden. Kedudukan kekuasaan di Langkat, Deli, Serdang, Asahan sesudah Asisten Residen langsung dikuasai Sultan sebagai Kepala Landschap.

Namun, di bawah kekuasaan Asisten Residen itu masih terdapat Kontrolir yang mengepalai beberapa daerah yang masing-masing dikepalai oleh Datuk-Datuk. Misalnya Sultan Deli didampingi oleh seorang Asisten Residen.

Di dalak Kesultanan Deli, terdapat empat daerah yang masing-masing dikepalai oleh seorang Datuk, yaitu Serbanyarnan berkedudukan di Sunggal, Sepuluh Dua Kuta berkedudukan di Hamparan Perak, Sukapiring berkedudukan di Deli Tua, Senembah berkedudukan di Petumbak.

Keempat Datuk tersebut hanya didampingi oleh dua orang Controleur yang mengepalai Onder Afdeeling Beneden Deli yang berkedudukan di Medan, sedangkan Onder Afdeeling Boven Deli kedudukan Controleur ada di Arnhemia (Pancur Batu).

Di daerah Simalungun dan Tanah Karo, berkedudukan seorang Asisten Residen di Pematang Siantar. Kerajaan-kerajaan di Simalungun dikoordinasi oleh seorang Controleur yang berkedudukan di Pematang Siantar.

Seterusnya Sibayak-Sibayak di Tanah Karo dikoordinasi oleh seorang Controleur yang berkedudukan di Kabanjahe. Demikian gambaran susunan Pemerintahan di Sumatera Utara pada masa pemerintahan Kolonial.

#Redaksi