Gertak Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Kongkalikong Proyek Polder

JAKARTA | TVNYABURUH – Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Mengusut Tuntas Dugaan Kongkalikong Proyek Pembangunan Polder/ Kolam Retensi Muara Angke Dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta di wilayah Waduk Kawasan Kampung Nelayan Muara Angke RW 01, kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara yang dikerjakan oleh pemenang lelang proyek PT. Rudi Jaya (RJ) yang kerap terkait masalah hukum diberbagai proyek.

Pasalnya proyek dengan menggunakan alat berat ini ditentang oleh warga, tidak berkoordinasi dalam pengerjaannya, serta ada dampak mengakibatkan 2 (dua) rumah mengalami rusak. Persoalan kian bertambah meruncing, karena keberadaan pembangunan itu tidak melibatkan masyarakat, RT/RW maupun lingkungan sekitar proyek, termasuk kepala Pemerintah di kelurahan Pluit. Warga bahkan anggota dewan melakukan protes pun tidak ada tanggapan.

Menurut Penuturan Abdul Karim, Ketua RW. 01 Kelurahan Pluit mengatakan menyikapi persoalan lingkungan didalam pembangunan Polder/ Kolam Retensi Muara Angke di waduk kawasan Kampung Nelayan menyatakan keluhan warga sudah kepada Dika selalu Humas PT. Rudi Jaya (RJ) dan akan disampaikan kepada pimpinannya, hingga Saat ini belum ada tindak Lanjut.

Mansur Ketua FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kelurahan Pluit mengatakan Infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini, mensyaratkan adanya feedback atau timbal balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.

Menurut investigasi dilapangan Perusahaan kontraktor PT. Rudi Jaya (RJ) yang beralamat dijalan Gajah Mada Desa Janti, Kecamatan Tarik, Sidoarjo diduga pernah terlibat masalah hukum dimana tertangkapnya direktur PT. Rudi Jaya (RJ) saat itu, Ibnu Gopur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo (07/01/2020).

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pendopo Delta Wibawa. Salah satu tersangkanya, Ibnu Gopur yang merupakan Bos PT. Rudi Jaya (RJ) . Ibnu Gopur diduga memberikan suap kepada Bupati Sidoarjo dan PPKom dan Kepala Dinas PUBM SDA serta Kepala LPSE Pemkab Sidoarjo senilai Rp 1,8 Milyar. Selain PT. Rudi Jaya (RJ) ada beberapa perusahaan yang dimiliki Ibnu Gopur yang diduga mengerjakan proyek yang ada di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Sejumlah proyek yang dimenangkan itu, diantaranya Proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 Milyar, Proyek Pembangunan Pasar Porong senilai Rp 17,5 Milyar, Proyek Jalan Cemandi-Prasung senilai Rp 21,5 Milyar, dan Proyek Peningkatan Afv Kali Pucang Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 Milyar.

Laporan: Hilman