Selain Tolak Penundaan Pemilu, Aksi FSPMI Tuntut Gubernur Kepri Jalankan Putusan MA Tentang UMK Tahun 2021

banner 120x600

KEPRI| Tvnyaburuh.com-  Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI ) melakukan aksi unjuk rasa secara serentak di beberapa wilayah, termasuk di kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjung Pinang, dikantor Walikota Batam , Jumat (11/03/2022).

Didepan Kantor Gubernur Kepri paraassa buruh melakukan orasi dan membentangkan Spanduk yang berisikan tuntutan para buruh.

banner 728x90

Dalam orasinya Perwakilan KC FSPMI Batam, Gusril menyampaikan enam tuntutan para buruh, untuk tuntutan pertama mereka menuntut agar Gubernur Kepri patuhi putusan hukum dari Mahkamah Agung tentang UMK Tahun 2021 yang lalu.

“Hari ini kita kembali mendatangi kantor Gubernur ini untuk menyampaikan tuntutan kita sekaligus petisi yang akan kita berikan ke Gubernur Kepri ,ada 6 poin tuntutan kita tapi kita akan lebih menyoroti yaitu poin 6 yaitu agar Gubernur menjalankan putusan Mahkamah Agung ( MA ) tentang UMK tahun 2021 ” ujar Gusril dalam orasi nya.

Hal senada disampaikan, Djafri Rajab mewakili Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI dalam orasinya ia membacakan 6 Tuntutan aksi FSPMI Kepri yaitu, Cabut Permenaker No 2 th 2022, Tolak Peraturan pemerintah no 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, Stop Agresi perang Rusia di Ukraina, Turunkan harga bahan pokok, Tolak penundaan pemilu 2024. Dan terkahir meminta Gubernur untuk segera melaksanakan Putusan MA.

Setelah beberapa waktu melakukan orasi ,perwakilan FSPMI yang berjumlah sekitar 15 orang diterima oleh pihak Gubernur yang diterima langsung oleh Sekda Kepri, Eko Sumbaryadi.

Dalam pertemuan tersebut Gusril sebagai Juru bicara perwakilan Konsulat Cabang FSPMI Batam menyampaikan petisi kepada Sekda Kepri untuk diteruskan kepada Gubernur Kepri dan pihak terkait lainnya.

Usai menggelar pertemuan tersebut, massa aksi FSPMI Kepri yang mayoritas datang dari kota Batam ini membubarkan diri dengan tertib tepatnya pukul 12.00 WIB.

#Tim