Berita  

Aksi Nasional FSPMI Sumut, di Sahuti DPRD Sumatera Utara

MEDAN, Tvnyaburuh.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menerima delegasi Aksi buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI Sumut) di aula rapatnya. Senin (2/4/2021)

Sebanyak tiga orang anggota DPRD Sumut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B H.Dhody Thahir dari fraksi Golkar , Ahmad Hadian s.p.d.i dari Fraksi PKS dan Zeira Salim Ritonga dari fraksi PKB menerima para perwakilan FSPMI Sumut.

Dalam pertemuan yang dimulai pada pukul 12.00 Wib ini, Willy Agus Utomo selaku ketua FSPMI Sumut didampingi Sekretarisnya Tony Rickson Silalahi dan beberpa pengurus lainya dalam ruang rapat DPRD, menyampaikan beberapa poin tuntutan aksinya kepada anggota dewan tersebut.

Menurut Willy, pihaknya mengusung tuntuan untuk Nasional yaitu, Agar Pemerintah dan Khususnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mencabut atau membatalkan UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja khususnya cluster ketenagakerjaan.

Selain itu, para buruh juga menuntut agar Pemerintah Pusat dan Provinsi segera menetapkan UMK dan UMSK tahun 2021 kepada buruh.

” Ketiga, kami menutut agar pemerintah, khususnya Pengusaha agar Membayarkan THR buruh secara penuh tidak di cicil dan tepat waktu” Kata Willy 

Selain tuntutan Nasional, Sekretaris FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi menyampaikan tuntutan Daerah yakni, menolak kenaikan BBM di Sumut meminta agar Gubernur Sumut merevisi Pergub Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ( PBBKB) yang memicu kenaikan harag BBM di Sumut.

” Kita juga meminta agar DPRD Sumut segera menggelar RDP memanggil Pengusaha Perkebunan PT London Sumatera (Lonsum) yang sudah mem PHK buruh 21 orang yang mayoritas perempuan justru di Gugat 2,2 Miliyar, juga PT Juishin Indonesia yang melakukan PHK sepihak terhadap ratusan anggota FSPMI” Ungkap Tony.

Menyahuti tuntutan FSPMI Sumut tersebut, ketiga anggota DPRD Sumut yang menerima para perwakilan buruh tampak kompak mendukung buruh.

” Terkait untuk tuntutan Nasional akan kita lanjutkan ke pusat, buruh pada intinya adalah rakyat yang harus kita bela dan lindungi hak hak kesejahteraanya” tegas Anggota Dewan Ahmad Hadian dari Praksi PKS.

Sementara, anggota dewan Zeira Salim Ritonga dari Praksi PKB, menjawab soal tuntutan tolak kenaikan BBM di Sumut, pihaknya juga sangat menolak kebijakan tersebut, DPRD Sumut baru saja melakukan RDP terkait hal tersebut.

” Minggu depan kita panggil Gubernur dan Pertamina, kita minta agar Gubernur dapat mencabut Pergub nya, kita juga sangat sesalkan ditengah Pandemi Copid 19, ada kenaikan BBM, kita pasti berjuang untuk rakyat Sumut” tegas Ritonga.

Sementara H.Dhody Thahrir selaku Ketua Komisi B, juga merespon permohonan buruh untuk kasus ketenagakerjaan di perusahaan perkebunan PT Lonsum dan PT Juishin Indonesia , pihaknya berjanji akan segera berkordinasi dengan DPRD Komisi B yang membidangi buruh untuk segera di RDP kan dan dipanggil pengusahanya dan Intansi terkait lainya.

” Saya juga kenal itu Pengusaha PT.Lonsum, nanti saya bantu komunikasi juga dengan dia, selain Komisi B juga melakukan RDP, semoga bisa di selesaikan tuntutan para buruh ini” tutupnya.

Pantauan Tvnyaburuh.com, pertmuan yang digelar selama sejam itu berakhir pada pukul 13.00, Para perwakilan FSPMI Sumut diakhir pertemuannya menyerahkan surat resmi tuntutan aksi kepada Anggota DPRD Sumut, dan setelah itu membubarkan diri dengan tertib.

#Van