Berita  

Dua Orang Warga Bangladesh di Eksekusi Mati di Arab Saudi, Hati-Hati Foto dan Video Belum Tentu Benar?

Share

TVnya Buruh (Rabu, 21/10/2026) | Mengenai pemuda Bangladesh yang baru-baru ini dilaporkan telah dieksekusi mati di Arab Saudi. Nama pemuda yang dijatuhi hukuman mati tersebut adalah Nazrul Islam. Ia berasal dari Desa Birampur, wilayah Serikat Sultanpur, Kecamatan Brahmanbaria Sadar.

Demi membantu mengatasi kesulitan ekonomi keluarganya, ia berangkat ke Arab Saudi pada November 2022 dengan meminjam uang sekitar 700.000 taka Bangladesh. Di sana, ia bekerja sebagai petugas kebersihan di Kota Suci Makkah.

Nazrul belum menikah. Cerita yang beredar bahwa ia pergi berbulan madu bersama istrinya sepenuhnya fiktif.

Ibu Nazrul sendiri telah menegaskan bahwa putranya belum menikah.

Pada pertengahan 2023, polisi Saudi menangkap Nazrul atas dugaan melakukan tindakan tidak bermoral dan tidak senonoh bersama seorang perempuan Bangladesh bernama Sweety/Siti Akter di sebuah di Makkah.

*Meluruskan Hoax – Foto dan Video Viral Dua WNA Bangladesh Dieksekusi Di Arab Saudi Banyak Hadil Rekayasa AI*

Selama beberapa hari terakhir, jagat media sosial digegerkan dengan kasus eksekusi mati dua WNA Bangladesh di Arab Saudi. Namun sangat disayangkan, sebagian besar konten yang beredar di saluran vlogger justru menyebarkan kebohongan.

Beredar narasi bahwa keduanya adalah pasangan suami istri, memiliki putri berusia 8 tahun, dan merupakan jemaah umrah. Narasi tersebut 100% tidak benar dan hanyalah gosip.

Fakta penting lainnya yang harus diketahui publik, bahwa sebagian besar foto, video, dan gambar ilustrasi yang beredar luas di Facebook, TikTok dan YouTube terkait kasus ini merupakan hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI). Mulai dari foto keduanya yang diborgol dengan latar bendera Bangladesh, hingga foto peti jenazah, banyak yang dibuat dengan AI untuk menarik simpati dan engagement, bukan foto asli dari otoritas resmi.

Menteri Luar Negeri Bangladesh, Shama Obaid Islam, pada 17 Oktober lalu mengonfirmasi kebenaran kasus ini dan menegaskan bahwa fokus utamanya bukan pada status hubungan keduanya.

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri menyatakan eksekusi dilakukan pada 14 Oktober 2026 di Makkah, setelah keduanya dinyatakan bersalah atas pelanggaran berat yang mencederai kesucian masjid.

Hukuman dijatuhkan berdasarkan hukum ta’zir dan telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung serta dekret kerajaan.

Jadi pertanyaannya bukan lagi dari mana mereka berasal atau apakah mereka menikah; pertanyaannya adalah — apakah kita menghormati kesucian Rumah Allah atau tidak?

Masjid adalah tempat ibadah, bukan tempat untuk melakukan perbuatan tercela. Siapa pun yang melakukan pelanggaran di tanah suci Makkah pasti akan menghadapi hukuman yang tegas.

Masyarakat diimbau untuk berhenti menyebarkan desas-desus, tidak mudah percaya pada foto dan video buatan AI, serta pahami kebenaran dari sumber resmi.

(Red/Ajs)

banner 468x60