Jakarta (Minggu, 30/11/2025) | Pengamat Politik Muhammad Anshor Mumin dari Timur Barat Research Center (TBRC) menegaskan bahwa gagasan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia seharusnya tidak berujung pada upaya mengembalikan Polri ke bawah TNI ataupun Kementerian Dalam Negeri. Ia menilai langkah tersebut justru berpotensi melemahkan institusi Polri dan bertentangan dengan semangat Reformasi 1998.
“Bagaimanapun, Polri telah berusaha menjadi institusi yang lebih baik. Tugas kita bersama adalah mendukung perbaikan Polri agar semakin profesional sesuai amanah undang-undang, bukan malah melemahkannya dengan wacana mengembalikannya ke bawah TNI atau Kemendagri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta Minggu, (30/11/2025).
Pernyataan ini disampaikan Anshor setelah dirinya hampir ditahan oleh Dirsiber Polda Metro Jaya pada pekan lalu, menyusul laporan dugaan fitnah dari pengusaha Yusuf Hamka. Meski begitu, ia tetap menekankan pentingnya menjaga marwah Polri sebagai institusi demokratis yang independen.
Anshor mengingatkan bahwa setiap gagasan reformasi terhadap Polri harus berhati-hati agar tidak menyeret Indonesia kembali ke pola kekuasaan ala Orde Baru.
“Pada masa Orde Baru, kita mengenal istilah ABG (ABRI, Birokrasi, dan Golkar) sebagai pilar penguat kekuasaan. Kita harus memastikan reformasi Polri tidak kembali mengarah ke model seperti itu,” tegasnya.
Ia meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki niat untuk mengerdilkan peran Polri dalam demokrasi Indonesia.
Menurutnya, Reformasi Kepolisian RI justru harus menjadi momentum untuk melakukan reposisi demokrasi dan penataan ulang sistem keamanan nasional, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo yang ingin mensejajarkan peran Polri dengan TNI dalam kerangka negara demokratis modern.
“Reposisi ini penting, terlebih ketika Polri diberi tugas strategis dalam mendukung perekonomian nasional dan menjaga aset-aset negara,” ujarnya.
Anshor juga meminta pemerintah tidak terburu-buru merespons berbagai wacana perubahan struktural pasca demonstrasi 25–29 Agustus 2025. Ia memperingatkan agar reformasi tidak dilakukan secara reaktif dan tanpa kajian mendalam.
“Jangan setiap ada kasus terus muncul ide membongkar struktur. Jika ada yang dibenahi, itu lebih kepada fungsi dan tata kelolanya. Lebih baik semua dikonsolidasikan, bukan asal merombak struktur yang sudah ada,” ungkapnya.
Pada bagian akhir, Anshor menilai bahwa pimpinan Polri saat ini telah menunjukkan upaya perbaikan yang perlu diberi ruang untuk terus berkembang.
“Pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah internal penting untuk memperbaiki manajemen, memperkuat profesionalitas, serta meningkatkan transparansi. Itu harus diapresiasi dan diperkuat, bukan malah dihentikan oleh wacana-wacana yang dapat melemahkan institusi.” ungkap Anshor.
Ia menegaskan kembali bahwa Reformasi Polri harus diarahkan untuk memperkuat demokrasi, menjaga hak-hak warga negara, serta memastikan keamanan dan ketertiban yang stabil bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Reporter: Hilman
Langsung ke konten








