WAY KANAN (Kamis, 04 September 2025) | Dewan Pimpinan Cabang Badan Peneliti Aset Negara ( DPC BPAN) Kabupaten Way Kanan menyatakan sikap siap mengawal dan melaporkan diduga oknum Kepala Kampung Bumi Merapi Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Lampung atas indikasi diduga Fiktifkan berbagai item pada beberapa pengerjaan dan pengadaan barang dan jasa pada realisasi dana desa tahun 2024/2025.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC BPAN Kabupaten Way Kanan, Hendra saat bincang bincang dengan Reporter TVNyaburuh, menyikapi pemberitaan dimedia online TVNyaburuh beberapa hari terakhir.
“Kita siap mengawal dan melaporkan didugaan adanya indikasi oknum kepala kampung Bumi Merapi Kecamatan Baradatu dimana berdasarkan keterangan dari kawan kawan media dan investigasi dilapangan adanya indikasi beberapa item pada pengerjaan pembangun dan belanja barang dan jasa disinyalir fiktif” Terang Hendra.
Lebih lanjut ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan DPP BPAN, Agar segera dirilis laporan secara resmi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak baik Aparat penegak Hukum didaerah maupun dipusat tegas Hendra.
Untuk diketahui diberitakan sebelumnya dengan judul :
Reportert: Deta Suryana
Langsung ke konten








