Berita  

SPBun PTPN IV Regional I Basis Kebun Rantauprapat Segera Gelar Aksi di Polres Labuhanbatu

RANTAUPRAPAT | TVNYABURUH,  – Maraknya aksi pencurian produksi kelapa sawit di PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional I Kebun Rantauprapat membuat pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (SPBun) PTPN IV Regional I Basis Kebun Rantauprapat geram.

Ketua SPBun PTPN IV Regional I Basis Kebun Rantauprapat, Donal Sipahutar, didampingi Sekretarisnya, Deo Fahmi Pelawi, akhirnya angkat bicara terkait persoalan ini.

“Penyebab utama maraknya pencurian produksi kelapa sawit adalah karena ketidaktegasan aparat penegak hukum (APH), khususnya pihak kepolisian. Kami menduga kuat bahwa kasus-kasus pencurian ini sengaja diarahkan ke tindak pidana ringan (Tipiring) demi kepentingan tertentu,” ujar Donal kepada media ini, Jumat (21/02), di Kantor SPBun PTPN IV Regional I Basis Kebun Rantauprapat.

Lebih lanjut, Donal menegaskan bahwa sikap Polres Labuhanbatu yang terkesan melakukan pembiaran terhadap pencurian hasil perkebunan sudah di luar batas kewajaran.

“Polisi seolah menganggap kami para pekerja perkebunan ini bodoh dan tidak berani bersuara. Sejak terbitnya Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, kami belum pernah melihat penerapannya terhadap pelaku pencurian produksi. Kenapa aturan ini tidak dijalankan?” tegasnya.

Menurutnya, aksi demonstrasi ke Polres Labuhanbatu menjadi langkah yang tak terelakkan.

“Kami akan mengerahkan massa untuk meminta jawaban dari Kapolres Labuhanbatu. Kami ingin tahu alasan mengapa pelaku pencurian sawit tidak diproses dengan UU No. 39 Tahun 2014, padahal undang-undang tersebut masih berlaku,” ujar Donal dengan nada kecewa.

Sekretaris SPBun PTPN IV Regional I Basis Kebun Rantauprapat, Deo Fahmi Pelawi, menambahkan bahwa pihaknya telah berulang kali melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Labuhanbatu, namun respons yang diberikan sangat mengecewakan.

“Kami sudah menyerahkan ratusan pelaku pencurian ke Polres, tetapi hanya dalam hitungan jam mereka dilepaskan dengan alasan Tipiring. Ini jelas tidak adil bagi kami sebagai pekerja yang mencari nafkah secara halal. Jika dibiarkan, pencurian akan semakin merajalela, perusahaan merugi, dan bahkan bisa gulung tikar,” ungkap Deo dengan nada geram.

Lanjutnya “Aksi ke Polres Labuhanbatu yang segera kami lakukan, adalah bentuk kekecewaan kami terhadap penegakan hukum yang tidak adil dan diduga punya tujuan untuk memenuhi kepentingan oknum Polisi, Kami menuntut Kapolres Labuhanbatu bertanggung jawab dan memberikan kejelasan mengapa UU No. 39 Tahun 2014 tidak diterapkan kepada pelaku pencurian sawit,” pungkasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, aksi demonstrasi ini akan melibatkan ratusan pekerja perkebunan yang tergabung dalam SPBun PTPN IV Regional I Basis Kebun, se-Distrik Labuhanbatu III. Mereka menuntut keadilan dan penegakan hukum yang tegas agar kasus pencurian produksi kelapa sawit tidak terus berulang. (Anto Bangun)