PHK Sepihak Karyawan, Office Branch Alfamart Makasar Di Geruduk Puluhan Anggota Serikat Pekerja

 

MAKASAR | Aksi buruh melumpuhkan aktivitas pekerjaan di Alfamart, hari ini puluhan buruh yang bergabung dalam SPAI FSPMI Makassar Raya menggeruduk kantor PT. Sumber Alfaria Trijaya,Tbk Cabang Makassar alias Alfamart, Senin (30/12/2024)

Diketahui sebelumnya salah satu anggota SPAI FSPMI Makassar Raya yang merupakan pekerja di Alfamart telah di PHK Secara Sepihak dan dengan regulasi yang tidak sesuai dengan norma aturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Alfamart juga diduga melakukan pelanggaran norma normatif yaitu tidak membayarkan kelebihan jam kerja sebagai upah lembur. Dan masih banyak lagi bentuk-bentuk intimidasi dan diskriminasi terhadap pekerja-pekerjanya.

Berdasarkan keterangan dari Safaruddin.
Aksi kali ini diikuti oleh puluhan buruh di Makassar. Massa aksi tersebut berasal dari perwakilan-perwakilan PUK yang berada di bawah naungan PC SPAI FSPMI Makassar Raya.

Taufik,S.M.,M.Si dalam orasinya menyampaikan bahwa Alfamart sebagai perusahaan skala nasional seharusnya paham dengan aturan perundang-undangan. Namun sayangnya, Alfamart hari ini tidak menjalankan norma dengan baik. Terlebih diduga banyak oknum yang melakukan tindakan diskriminasi dan intimidasi terhadap pekerja.

“Sayang sekali karena perusahaan sekelas Alfamart ini yang seharusnya paham akan aturan UU akan tetapi justru perusahaan ini yang melakukan pelanggaran tersebut. Jadi, intinya kami tekankan jika pihak management itu kemudian tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Alfamart”, Ungkapnya.

“Dan kami akan melakukan upaya-upaya hukum baik secara litigasi dan non litigasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi. Dan kami mengutuk keras oknum-oknum yang ada di Alfamart yang selalu melakukan intimidasi dan diskriminasi terhadap pekerjanya”, Tutupnya.

 

 

Reporter : Surya Ramadanu