Emak-Emak Unjuk Rasa Tuntut Kapolsek Sipispis Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Marjanji, Kapolsek Tulis Surat Pernyataan Keseriusannya ke Warga, Begini Isi Suratnya?

SERDANG BEDAGAI | Ratusan Warga beramai-ramai mendatangi polsek sipispis guna untuk menuntut ketegasan dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di desa Marjanji Kecamatan sipispis kabupaten serdang bedagai, jumat 11/10/2024 pukul 16.00 WIB.

Dalam aksi ini juga diikuti oleh ibu-ibu perwiritan dari 14 Dusun yang ada di desa Marjanji.

Mereka menuntut agar pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika yang disebut-sebut dalam aksi unjuk rasa tersebut E.D.

Sebut Saja Ibu Ani, mengeluh kalau di desa nya rawan narkoba, kepada wartawan mengatakan “Kami tidak kuasa menangkap pengedar inisial E.D itu bang, setidaknya polisi lah yang sanggup menangkap pengedar narkoba di desa kami ini bang (Desa Marjanji).” Pungkasnya

Menanggapi tuntutan ini, kapolsek sipispis berjanji akan menindaklanjuti tuntutan warga.

Kapolsek Sipispis AKP Samsul Arifin Batubara, SE, M.Si membuat surat pernyataan dihadapan warga untuk membuktikan keseriusannya dalam menyikapi tuntutan warga tersebut.

“Saya ini membuat peryataan akan menangkap E.D (DPO Narkoba) dengan bekerja segera maksimal dan dalam waktu yang secepatnya.” Tulis Kapolsek Samsul Arifin.

Dan ini dibuktikan dengan ditetapkanya E.D dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Reporter: Harisdan sinaga

Editor: Ahmad Jais