Site icon Tvnya Buruh

UMK Deli Serdang 2021 Tidak Naik, Buruh Gugat Bupati, Gubsu dan Menaker 58 M, Besok Sidangnya

TVnya Buruh – Besok Sidang Perdana Gugatan Buruh Terhadap Bupati Deli Serdang dan Gubsu Atas Tidak Dinaikan UMK Tahun 2021

Elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bermartabat Sumatera Utara (Gebber Sumut) menggelar rapat persiapan dalam rangka menghadiri Gugatan Perdata berupa Perbuatan Melawan Hukum terkait tidak dinaikannya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Untuk Para Pekerja Buruh pada tahun 2021 oleh Bupati Deli Serdang

Adapun diketahui sebelumya, Gebber Sumut , telah melayangkan Gugatan terhadap Bupati Deli Serdang, Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Tenaga Kerja,

Ketiga Intansi Pemerintah ini dianggap merugikan pekerja buruh di Kabupaten Deli Serdang atas dikeluarkannya regulasi atau peraturan dan Surat Keputusan yang menyatakan UMK Deli Serdang Tidak Mengalami Kenaikan Untuk Tahun 2021.

Sidang Gugatan Buruh Deliserdang tersebut rencananya akan di gelar di Pengadilan Negri Medan pada, Rabu 15 September 2021 besok hari.

Menurut Willy Agus Utomo selaku Ketua KSPI FSPMI Sumut akibat tidak dinaikannya UMK tersebut, pihak buruh yang tergabung 10 elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh di Sumut dan Deli Serdang ini mengalami kerugian sebesar 58 miliyar rupiah.

Untuk itu Gebber Sumut menyatakan tegas akan terus menempuh jalur hukum di PN Medan dan menuntut kepada Bupati Deli Serdang, Gubernur Sumut dan Menteri Tenaga Kerja dapat mengahdiri proses persidangan gugatan upah kaum buruh Deli Serdang.

Dalam Konfrensi Konfrensi persnya yang digelar di Kantor FSPMI Sumut Jalan Raya Medan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14 September 2021) para buruh juga menuntut, agar Bupati dan Gubernur Segera Menaikan UMK dan UMSK Deli Serdang Untuk Tahun 2021 atau membayar kerugian untuk kaum buruh.

Usai menggelar konfrensi persnya, Gebber Sumut juga berjanji akan terus mengawal persidangan Gugatan Upah Buruh Deli Serdang ini, dengan menghdirkan seluruh perwakilan elemen buruh.

Gebber Sumut juga meminta doa dan dukungan seluruh elemen buruh di Sumatera Utara dan Indonesia,

menurut mereka Gugatan ini bukan hanya untuk Gebber Sumut, akan tetapi merupakan contoh atau yuresprudensi hukum untuk seluruh buruh di Indonesia,

Dari Deli Serdang Sumatera Utara, Tim TVnya Buruh Mengabarkan

Tonton Sampai Habis Vidio Diatas Ya Sahabat

Exit mobile version