Sedih! Istri Kecelakaan Kerja, Suami di PHK, Keduanya Malah Diusir Paksa Perusahaan PT DNS di Palas

 

PALAS| Tvnyaburuh.com – PT. Damai Nusa Sekawan (DNS) Kebun Bukit Udang terlihat makin menunjukkan arogansi dan kesewenang-wenangan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Padanglawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, Mega Zai, karyawan atau pekerja di perusahaan itu menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan perkebunan tersebut dipaksa diusir dari rumah karyawan secara paksa oleh securty perusahaan. Pada Rabu 19 Januari 2022.

Padahal menurut Mega Zai pihak perusahaan belum membayar hak atas Pemutusan Hubungan Kerjanya yang diduga dilakukan perusahaan karena sedang menuntut hak atas kecelakaan kerja istrinya yang bernama Nirlawati yang juga bekerja di perusahaan PT DNS pada 28 Agustus yang lalu.

Mirisnya hingga kini hak nirlawati sang istri juga belum dibayarkan pihak perusahaan, padahal sang istri sudah mengalami kelumpuhan atas kejadian tersebut dan tidak dipekerjakan kembali.

Akibat menuntut hak Istrinya tersebut, perusahaan diduga tidak terima dan justru memecat sang suami Mega Zai pada beberapa bulan yang lalu.

Berikut berita Vidionya Diatas.