Video  

Kejam !!Sudahlah di PHK, 21 Buruh Perempuan PT Lonsum Justru di Gugat 2 Miliyar oleh Perusahaan

Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI Sumut) mengutuk keras tindakan PT London Sumatera (Lonsum) Kebun Rambung Sialang Estate yang beralamat di Kabupaten Serdang Bedagai yang melakukan gugatan kepada 21 orang buruh perempuan yang mereka Putus Hubungan Kerjanya (PHK) sepihak tanpa pesangon justru di tuntut dalam gugatan PHI di Pengadilan Negri Medan dengan jumlah total Dua Milyar Rupiah. Hal ini disampaikan Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo Bersama tim LBH FSPMI Sumut saat mendengarkan tangisan buruh perempuan PT Lonsum di Kantornya Jalan Raya Medan Tanjung Morawa Km13, 1 GG Dwi Warna Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.