TVnya Buruh – PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi sorotan sejumlah aktivis sosial control di Kota Medan.
Hal tersebut berkaitan dengan dibukanya seleksi pemilihan calon direksi BUMD dilingkungan pemrovsu yaitu Direktur air minum dan direktur administrasi keuangan di PDAM Tirtanadi Sumatera Utara.
Diberitahukan sebelumnya bahwa Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang juga merupakan Kuasa Pemilik Modal KPM atau owner dari PDAM Tirtanadi telah memberikan sanksi Pemberhentian kepada dua direksi tersebut.
Menyikapi hal tersebut, FORKOM LSM BERSATU yang merupakan kumpulan dari pulusan LSM yang ada di provinsi Sumatera Utara menekankan agar pemilihan dua direksi di PDAM Tirtanadi harus berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan-aturan yang ada.
Dalam konfrensi persnya, Siddiq Pathon selaku Ketua bidang Korupsi Forkom LSM bersatu mengatakan agar Panitia Seleksi bersikap jeli dalam meneliti berkas administrasi berikut bukti pendukungnya, dengan memperhatikan poin per poin dari data, dan persyaratan yang di ajukan oleh para calon direksi PDAM Tirtanadi.
Lelaki berbadan kekar ini juga menegaskan haruslah ada persyaratan kusus untuk para calon direksi, mengingat pentingnya regulasi agar kedepan tidak adalagi direksi PDAM Tirtanadi yang menabrak aturan.
Pemirsa, berikut kami tampilkan cuplikan konfrensi pers FORKOM LSM Bersatu di Kantor Forkom LSM Bersatu pada 10 Juli 2021.
Diakhir konfrensi persnya, Siddiq Pathon menambahkan bahwa siapapun yang akan terpilih menjadi direksi PDAM Tirtanadi haruslah paham terkait regulasi dan aturan-aturan yang ada.
Hal ini dikatakannya sebagai bentuk kepedulian Forkom LSM Bersatu terhadap PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dan masa depan PDAM Tirtanadi Sumatera Utara.
Dari Medan, Sumatera Utara Tim TVnyaburuh mengabarkanforkom lsm bersatu