Site icon Tvnya Buruh

DIDUGA BERANGUS SERIKAT PEKERJA, RATUSAN BURUH GERUDUK PT GS BATTERY

TVnya Buruh – Diduga melakukan pemberangusan serikat pekerja (Union Busting), Ratusan buruh Gruduk PT. GS Battery Semarang pada 21 September 2021.

Menurut informasi yang dikutip dari Koran Perdjoeangan Online, Selain melakukan dugaan pemberangusan serikat pekerja, PT. GS Battrey juga diduga melanggar undang-undang ketenagakerjaan karena melakukan tindakan PHK sepihak, Intimidasi, mutasi serta demosi kepada pekerjanya.

Buruh terPHK sepihak yang merupakan anggota dan pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. GS Battery menuai sorotan Konsulat Cabang FSPMI Purwakerta Fuad BM yang tidak membenarkan perlakuan Manegement PT. GS Battery Semarang.

Diketahui sebelumnya bahwa Depnaker telah mengeluarkan anjuran agar PT. GS Battery Semarang mempekerjakan kembali para buruh yang di PHK.

Lebih lanjut, Buat BM juga menegaskan akan terus melakukan aksi unjuk rasa didepan PT GS Battery tersebut jika pihak Manegement tidak mengindahkan tuntutan dan anjuran dari Depnaker. Dari studio satu Medan tim tvnya buruh mengabarkan.

Exit mobile version