Site icon Tvnya Buruh

BURUH KSPI DUKUNG PPKM~ INI SYARAT-SYARATNYA

TVnya Buruh – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI Mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM dalam menekan angka penyebaran covid 19.

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM adalah merupakan langkah yang paling tepat dalam menekan pertumbuhan covid 19.

Mendengar hal tersebut, Presiden KSPI, Said Iqbal dalam konferensi persnya melalui akun resmi bicaralah buruh mendukung langkah-langkah pemerintah itu dengan menghimbau memperhatikan kebutuhan masyarakat yang terkhusus buruh.

Yang pertama, said Iqbal meminta agar para buruh mematuhi protokol kesehatan, meminta pengusaha maupun pemerintah menyediakan alat-alat mengenai protokol kesehatan di lingkungan perusahaan secara gratis.

Yang kedua, Iqbal meminta agar dilakukannya pendeteksi dini terhadap buruh dan keluarganya serta memberikan obat-obatan, vitamin untuk buruh secara gratis.

Yang ketiga, Governing Body ILO PBB ini meminta agar perusahaan tetap membayarkan kan upah secara penuh terhadap buruh yang terkena dampak dari covid 19 atau dirumahkan. Serta tetap membayarkan pesangon sesuai UU 13 tahun 2003 atau sesuai Perjanjian Kerja Bersama PKB. Tidak memakai UU Cipta Kerja.

Sedangkan yang ke empat, Iqbal menegaskan bahwa UU Cipta Kerja bukan Jawaban terkait ancaman PHK dan belum datangnya investasi ke Indonesia. cabut UU Cipta kerja di tengah pandemi covid 19 yang makin meningkat, daya beli buruh menurun, resesi ekonomi di depan mata.

Sebelumnya said Iqbal menyebutkan fakta di lapangan menurut data KSPI, menunjukan peningkatan penyebaran covid 19 di kluster buruh dan keluarga meluas, hal ini karena persoalan yang mendasar. Apakah mendahukan kesehatan atau mendahulukan ekonomi.

Saksikan Berita Vidionya Diatas, Hanya di TVnya Buruh.

Kunjungi Berita Vidio TVnya Buruh Lainya, Link Dibawah Ini :

https://studio.youtube.com/channel/UCISJ3-9vIWN5Vkkw113K_IQ/playlists

Exit mobile version